“Tragedi 8 Nyawa di Limun: Menakar Komitmen Polres Sarolangun di Balik Bungkamnya Sang Kanit”

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.keizaliNews.web.id 

SAROLANGUN – Slogan “Hukum Tajam ke Atas” kini sedang diuji di Bumi Jambi. Tragedi berdarah di lubang Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Temenggung, Kecamatan Limun, yang merenggut 8 nyawa pekerja pada 20 Januari 2026 lalu, kini memasuki babak baru yang penuh ironi.

 

Meski Polda Jambi mengklaim tengah melakukan pengejaran, fakta di lapangan justru menunjukkan pemandangan yang berbanding terbalik. Sosok berinisial ID alias Idrus, yang diduga kuat sebagai pemilik tambang maut tersebut, nyatanya masih menghirup udara bebas tanpa tersentuh hukum.

Pada konferensi pers 12 Februari 2026, Ditreskrimsus Polda Jambi melalui Kasubdit IV Tipidter dengan gagah menyatakan bahwa identitas pemilik tambang telah dikantongi dan sedang diburu. Namun, klaim tersebut runtuh oleh temuan tim investigasi di lapangan.

Pada 25 Maret 2026, Idrus ditemukan sedang berada di kediamannya di Desa Kait-Kait, Kecamatan Limun. Tidak ada aksi pelarian, apalagi pengintaian dari aparat. Ironisnya, saat tim investigasi mencoba melakukan verifikasi, Idrus menunjukkan gelagat ketakutan dan bersembunyi di dalam rumah. Sebuah kontradiksi besar: warga sipil bisa menemukannya, namun aparat yang memiliki alat canggih justru mengaku kehilangan jejak.

Drama ‘Pingpong’ dan Bungkamnya Otoritas

Upaya untuk meminta kejelasan kepada Polres Sarolangun justru berujung pada drama saling lempar tanggung jawab. Kasat Reskrim Polres Sarolangun saat dikonfirmasi terkesan enggan memberikan keterangan substansial.

“Hubungi Kanit saya saja,” cetus Kasat Reskrim, seolah memutus rantai komunikasi utama.

Setali tiga uang, instruksi tersebut pun berujung jalan buntu. Kanit Reskrim yang dihubungi via WhatsApp sebanyak dua kali tidak memberikan respons sama sekali. Sikap bungkam ini seirama dengan Kapolres Sarolangun dan Kasubdit IV Tipidter Polda Jambi yang memilih diam seribu bahasa saat dikonfirmasi terkait keberadaan Idrus.

Publik Bertanya: Ada Apa dengan Polres Sarolangun?

Kesenjangan antara pernyataan resmi “memburu” dengan fakta “pembiaran” di lapangan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul kecurigaan bahwa status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Idrus hanyalah “nyanyian seremonial” untuk meredam amarah publik pasca-tragedi.

Ada kekhawatiran besar bahwa hukum di Sarolangun kehilangan taringnya di hadapan kekuatan tertentu. Tragedi 20 Januari bukan sekadar angka; ada 8 nyawa yang melayang dan 4 orang luka berat. Pembiaran terhadap aktor intelektual di balik PETI ini adalah bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan bagi keluarga korban.

Sikap bungkam kolektif dari pucuk pimpinan hingga level Kanit di Polres Sarolangun semakin mempertebal dinding kecurigaan. Apakah ada kekuatan besar yang membentengi Idrus sehingga ia tetap tak tersentuh di rumahnya sendiri?

Tim media akan terus mengawal kasus ini. Keadilan bagi 8 korban tidak boleh ikut terkubur di lubang tambang, tertutup oleh dinding diamnya aparat penegak hukum.

Berita Terkait

“Keadilan di Tepi Jalan Batanghari: Saat Kunci Truk Berpindah Tangan Tanpa Dasar Hukum”
34 Korban Mengadu, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Mandeknya Penanganan Kasus di Unit Harda
“Dugaan Skandal ‘Upeti’ di Balik Bebasnya Si Tanggang: Menanti Keberanian Kapolres Batanghari Benahi Unit Tipidter”
SURAT TERBUKA DARI KUASA HUKUM PENGELOLA GG KEPADA INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR
Ironi di Balik Mundurnya Sekdes “AS”: Tameng “Bakti Orang Tua” untuk Menutupi Jejak Mafia Tambang?
Siasat Licik PT Surya Global Makmur (PT SGM) Dibongkar! Kolaborasi Masyarakat, Media & Lembaga Sikat 7 Tronton Batu Bara Pembangkang
Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Polresta Sidoarjo
Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 03:28 WIB

“Keadilan di Tepi Jalan Batanghari: Saat Kunci Truk Berpindah Tangan Tanpa Dasar Hukum”

Senin, 20 April 2026 - 17:08 WIB

“Tragedi 8 Nyawa di Limun: Menakar Komitmen Polres Sarolangun di Balik Bungkamnya Sang Kanit”

Kamis, 16 April 2026 - 20:40 WIB

34 Korban Mengadu, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Mandeknya Penanganan Kasus di Unit Harda

Minggu, 12 April 2026 - 07:14 WIB

“Dugaan Skandal ‘Upeti’ di Balik Bebasnya Si Tanggang: Menanti Keberanian Kapolres Batanghari Benahi Unit Tipidter”

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:56 WIB

SURAT TERBUKA DARI KUASA HUKUM PENGELOLA GG KEPADA INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR

Berita Terbaru

Uncategorized

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:33 WIB