Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Polresta Sidoarjo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Web.Id | Sidoarjo – Dugaan pelanggaran berat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo semakin melebar.

Tidak hanya oknum Penyidik II yang disorot, tetapi juga Kanit dan Kasat dinilai harus ikut bertanggung jawab atas dugaan pengambilan uang Rp130 juta dari rekening tersangka melalui ATM.

Berdasarkan keterangan keluarga, tersangka diduga dipukul untuk memaksa menunjukkan PIN ATM, hingga akhirnya uang Rp130 juta tersebut ditarik tanpa alasan yang jelas.

Istri tersangka, Zumiati, menegaskan bahwa tidak pernah ada persetujuan penggunaan dana tersebut.

“Uang itu ada di ATM. Suami saya dipaksa menunjukkan PIN. Kami tidak pernah meminta pengacara, tidak pernah memberi izin ambil uang,” tegas Zumiati selaku istri tersangka.

Dalih bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar pengacara yang bernama Afrisal dibantah keluarga. Tidak ada surat kuasa maupun permintaan pendampingan hukum.

Ketua DPP AMI, Baihaki Akbar, menyatakan kasus ini tidak bisa berhenti pada oknum pelaksana di lapangan.

“Kalau benar terjadi pemukulan untuk memaksa menunjukkan PIN dan uang Rp130 juta diambil, ini bukan hanya tanggung jawab penyidik. Kanit dan Kasat harus diperiksa. Ada tanggung jawab pengawasan di sana,” tegas Baihaki.

Menurutnya, dalam sistem komando, atasan tidak bisa lepas tangan apabila terjadi dugaan pelanggaran serius di bawah kendalinya.

“Kami mendesak bukan hanya penyidik dicopot, tetapi Kanit dan Kasat juga harus dievaluasi. Jangan sampai ada pembiaran atau kelalaian pengawasan,” lanjutnya.

AMI menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tidak hanya berpotensi melanggar kode etik profesi kepolisian, tetapi juga menyentuh dugaan tindak pidana dan pelanggaran hak asasi manusia.

Zumiati pun menyatakan siap kembali membuat laporan ke Polda Jawa Timur bersama AMI apabila tidak ada tindakan tegas.

“Saya siap melapor lagi, ini harus dibuka seterang – terangnya,” ujarnya.

AMI memberi sinyal akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka, jika dalam waktu dekat tidak ada pencopotan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sumber : Baihaqi ketua AMI

Jurnalis : J.Surono,SPd.MM

Berita Terkait

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra
Ketua Umum Semut Hitam Indonesia Puji Ketegasan dan Disiplin Kabid Propam Polda Sulsel
Jajaran DPP BJI Hadiri Undangan Halal Bihalal PWI Kota Cirebon
Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Antusias Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Kemayoran Kenakan Busana Nasional
“Keadilan di Tepi Jalan Batanghari: Saat Kunci Truk Berpindah Tangan Tanpa Dasar Hukum”
Pemprov Jabar Terima Penghargaan dari Harian Pikiran Rakyat
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar Wali Kota Wajib Bertindak Tegas Pagar Alam
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:25 WIB

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Minggu, 26 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Semut Hitam Indonesia Puji Ketegasan dan Disiplin Kabid Propam Polda Sulsel

Minggu, 26 April 2026 - 13:17 WIB

Jajaran DPP BJI Hadiri Undangan Halal Bihalal PWI Kota Cirebon

Minggu, 26 April 2026 - 10:13 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Minggu, 26 April 2026 - 08:51 WIB

Antusias Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Kemayoran Kenakan Busana Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:33 WIB