KeizalinNews.Com,Maros(Sulsel) — Munculnya dugaan praktik perjudian berkedok “adu ketangkasan” di arena pasar malam Desa Sawary, Kecamatan Camba menjadi sorotan. Aktivitas tersebut menuai sorotan karena berlangsung terbuka dan diduga melibatkan unsur taruhan.
Berdasarkan informasi yang diterima Perjosi Maros,di lokasi, arena permainan pasar malam dan tampak ramai dikunjungi warga.
Ketua Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros, Talla , menilai permainan tersebut bukan semata mengandalkan keterampilan, melainkan lebih kepada faktor keberuntungan dengan iming-iming hadiah besar.
” Pemain diberikan alat yang disebut alat ketangkasan. Namun praktiknya lebih mengarah pada adu nasib. Ini patut diduga sebagai bentuk perjudian terselubung,” ujar Talla , Jumat (10/4/2026).
Yang lebih memprihatinkan, arena tersebut juga diakses anak-anak. Sejumlah anak terlihat berada di tengah orang dewasa yang bermain, bahkan ikut mencoba permainan tersebut.
“Kami melihat anak-anak ikut bermain di antara orang dewasa, bahkan ada ibu-ibu juga. Ini tentu sangat disayangkan,” tegasnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap pembentukan karakter anak serta normalisasi praktik adu nasib di ruang publik.
Apalagi Ketua Perjosi Maros, lokasi Pasar malam itu, posisinya sangat dekat dengan salah satu pondok pesantren.
Ketua Perjosi Maros, mendesak Aparat Penegak Hukum, dan Dinas terkait di Kabupaten Maros segera turun menghentikan, praktik perjudian itu,
“Aparat Penegak Hukum tidak boleh diam, dan mereka harus bertindak, Pasar malam kami tidak larang, tapi jika ada prakti judi di dalamnya maka itu yang tidak boleh,” Tegasnya.






