Breaking News : Buron Selama Dua Tahun Andi Mulya Bakti Ditangkap Tim Tabur

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, keizalinnews.online – Setelah buron selama dua tahun, Andi Mulya Bakti, DPO Terpidana Perkara Kasus Pencurian dengan Pemberatan ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, di Kawasan PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu sore.

Selain Tim Intelijen Kejari Muara Enim, penangkapan tersebut melibatkan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali, dan Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kabar ini, terungkap setelah Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen, Anjas Karya, S.H., M.H., merilis Penangkapan DPO, Terpidana Perkara Kasus Pencurian dengan Pemberatan. Jumat, (14/02/2025).

Sebelumnya, Andi Mulya Bakti, bersama rekannya Dendi Ariansyah, dan Suryanta Saleh, didakwa melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam perkara kasus Pencurian dengan Pemberatan. Namun, para terdakwa dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Muara Enim.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan upaya hukum kasasi atas putusan tersebut, dengan hasil putusan Mahkamah Agung RI sependapat dengan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Mahkamah Agung RI menyatakan, bahwa Andi Mulya Bakti berserta rekan-rekannya terbukti secara sah, dan meyakinkan telah melanggar Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke-4.

” Kedua rekannya, Dendi Ariansyah, dan Suryanta Saleh sudah diamankan Agustus 2022 lalu. Sedangkan Andy Mulya Bakti, melarikan diri ke Sulawesi Tengah,” tulisnya dalam keterangan tertulis. Jumat malam.

Andi Mulya Bakti, ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dibantu Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 131 K/Pid/2022 tanggal 17 Februari 2022.

“Setelah ditangkap langsung dibawa ke Muara Enim, untuk diserahkan ke Lapas Kelas II B Kabupaten Muara Enim,” sambungnya.

Sekadar informasi, Andi Mulya Bakti ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim berkerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali, dan Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Kawasan PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,Provinsi Sulawesi Tengah. Pukul 17.15 Wita. 

Baca Juga :  Wakil Presiden Republik Indonesia Bersama Rombongan Tiba di Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini Agendanya

Berita Terkait

Kehadiran Satria Muda Pertamina Bandung Kukuhkan Posisi Jabar Sebagai Gudangnya Atlet Berprestasi
Mengetuk Pintu Langit Lewat Jum’at Berkah di BRI BO Fatmawati
Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Fahri
Polres Pidie Jaya Bersinergi dengan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Pascabanjir di Meurah Dua
Perluasan Jaringan Jadi Kunci, KAI Logistik Catat Pertumbuhan Service Point 45% Sepanjang Tahun 2025
Presiden Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi serta Jamuan Santap Siang di Lancaster House
Sukses Manfaatkan Kulong Bekas Tambang, Berikanesia Lestari Jadi Model Ekonomi Sirkular di Belitung
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Sosialisasi Bimtek Verifikasi Rumah Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:18 WIB

Kehadiran Satria Muda Pertamina Bandung Kukuhkan Posisi Jabar Sebagai Gudangnya Atlet Berprestasi

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:01 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Fahri

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:56 WIB

Polres Pidie Jaya Bersinergi dengan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Pascabanjir di Meurah Dua

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:23 WIB

Perluasan Jaringan Jadi Kunci, KAI Logistik Catat Pertumbuhan Service Point 45% Sepanjang Tahun 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi serta Jamuan Santap Siang di Lancaster House

Berita Terbaru