Anggota DPRI Partai GERINDRA Wulan Jamilah Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

keizalinNews.com, Garut – Bertempat di gor desa sukamerang kecamatan kersamanah anggota DPRI wulan jamilah sosialasikan 4 pilar kebangsaan.dan undang undang ketanagalistrikan no 30 tahun 2009.

Dalam acara di hadiri juga oleh wakil ketua Dewan DPRD praksi partai Gerindra sekaligus ketua dpc Gerindra kabupaten garut bapak Enan,camat selaawi, babinsa, serta kader partai gerindra.

Saat di wawancara awak media wulan jamilah mengatakan”tentang undang undang 30 tahun 2009 pemerintah senantiasa untuk lebih menjamin keselamatan umu,keselamatan kerja keamanan instalansi dan kelestarian fungsi lingkungan dalam pennyediaan tenaga listrik dan pemanpaatan tenaga listrik.

Wulan jamilah pun menjelaskan undang undang no 30 tahun 2009 bisa memberikan edukasi kepada semua masarakat beta pentingnya ketanaga listrikan.

Wakil ketua DPRD Garut sekaligus ketua dpc partai gerindra Enan mengatakan Dalam rangka reses sidang 4 tahun sekali 2021 sekaligus sosialisasi 4 pilar kebangsaan sebagai pengurus DPC partai gerindra kabupaten Garut sangat aspresiasi sekali kepada bu wulan jamilah sudah banyak program program yang di usung air beresih, PJU, dan kebutuhan pokok

Dan pemasangan PJU sudah ratusan Titik yg di pasang di tiap desa pungkasnya sebagai pembuktian dia bertanggung jawab dan langsung turun kebawah katanya.

Dalam acara reses dan 4 pilar kebangsaan turut juga hadir ketua GMD ( gerindra masa depan ) fauji dan para ketua PAC tiap kacamatan

ketua PAC kec pangatikan Irawan mengatakan”reses dan sosalisasi 4 pilar kebangsaan sangat penting dan untuk menyuarakan aspirasi masarakat ke pusat.15/04/2020

( Agung )

Berita Terkait

Rencana Aksi ke Telkom soal Kabel Semrawut Jadi Trending Topic, Forwatu Banten Ajak Semua Kader Ikut Serta Aksi
Terkait Dugaan Penolakan Pasien Rawat Inap di Puskesmas Kesehatan Pamandegan: Begini Penjelasannya
Regen Abdul Aris: Anggota DPRD Lebak:  Adakan Kegiatan Sunatan Masal Gratis
Honorarium Pengelola Keuangan Setda Kota Pagar Alam Rp.816 Juta Disorot, Dinilai Rawan dan Bebani APBD
Belanja Tidak Terduga Rp.2 Miliar Pemkot Pagar Alam Disorot, Minim Penjelasan dan Rawan Salah Penggunaan
Belanja Jaminan Kesehatan ASN Kota Pagar Alam Rp.9,38 Miliar Jadi Sorotan, Transparansi dan Validitas Data Dipertanyakan
Beasiswa Tugas Belajar S1 BKPSDM Kota Pagar Alam Rp.417 Juta Disorot, Diduga Rawan Penyimpangan dan Minim Transparansi
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-1 Tingkat Gampong dalam Kecamatan Glumpang Baro Resmi ditutup
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:29 WIB

Rencana Aksi ke Telkom soal Kabel Semrawut Jadi Trending Topic, Forwatu Banten Ajak Semua Kader Ikut Serta Aksi

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WIB

Terkait Dugaan Penolakan Pasien Rawat Inap di Puskesmas Kesehatan Pamandegan: Begini Penjelasannya

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:16 WIB

Regen Abdul Aris: Anggota DPRD Lebak:  Adakan Kegiatan Sunatan Masal Gratis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:29 WIB

Honorarium Pengelola Keuangan Setda Kota Pagar Alam Rp.816 Juta Disorot, Dinilai Rawan dan Bebani APBD

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:13 WIB

Belanja Tidak Terduga Rp.2 Miliar Pemkot Pagar Alam Disorot, Minim Penjelasan dan Rawan Salah Penggunaan

Berita Terbaru

Uncategorized

PHR Zona 4 Gelar Sosialisasi Pengeboran Obvitnas di Talang Ubi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41 WIB

Uncategorized

Sebanyak 181 Siswa SMK N 1 Talang Ubi Resmi Diwisuda

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:35 WIB

Uncategorized

Ciri-Ciri Orang Sukses di Usia Muda, Ternyata Bukan Soal Flexing

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25 WIB