Cak Dier DKK, Laporkan Bupati Bener Meriah Ke Kejaksaan Tinggi Aceh. 

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinews.web.id |Bener Meriah-: Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan TK Pembina Pante Raya di Bener Meriah senilai Rp 600 juta yang diterima oleh Bupati Tagore. Kasus ini menjadi sorotan aktivis di bener meriah, karena diduga tidak memiliki dasar hukum yang sah dan melibatkan tanah pribadi.

Berikut adalah poin-poin penting terkait isu tersebut:

 

Jumlah Ganti Rugi: Nilai ganti rugi lahan yang beredar di media sosial adalah Rp 600 juta.

 

Penerima: Ganti rugi lahan tersebut kita ketahui bersama diterima oleh Bupati Tagore, ungkap cak dier dalam keterangam pers rilisnya pada minggu 03/05/26.

 

Dugaan Pelanggaran: Cak Dier, menyoroti penggunaan uang negara untuk pembayaran tanah yang diklaim sebagai milik pribadi tanpa prosedur perencanaan dan penganggaran yang sah serta dinilai cacat hukum, tambah cak dier.

 

Status Tanah: Terdapat perdebatan mengenai kepemilikan tanah, apakah milik pemuda atau tanah pribadi bupati, serta keterlibatan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam perhitungannya.

 

Kasus ini memicu perhatian mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan pengadaan lahan pemerintah.

 

Berdasarkan penyalahguaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh Bupati Bener Meriah itu, Cak Dier, melaporkan kejadian ini lansung tingkat Provinsi, Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Aceh, ada pun surat Laporang Pengaduan dan Laporan secara resmi itu sudah di laporkan dan telah di terima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Aceh, tertanggal 4 April 2025 silam, tambah Cak Dier.

 

Diduga adanya tupang tindih status kepemilikan tanah tersebut, sedangkan Bangunan TK Pembina Panteraya itu Dibangun pada tahun 2005, sementara bupati bener meriah ‘Tagore’ membeli tanah itu pada tahun 2009, dan lokasi persil tanah TK Pembina Pante Raya telah berubah sesuai dengan sertifikat awal, ungkap Cak Dier.

 

Dinas pendidikan dan dinas pertanahan bener meriah hingga saat ini masih bungkam terkait hal Ganti rugi TK Pembina Panteraya itu, tegas Cak Dier.

 

Namun hingga saat ini sampai berita ini di terbitkan belum ada respons dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh, terkait pelaporan pengaduan dan pelaporan resmi terkait ganti rugi lahan TK Pembina Panteraya itu, tutup Cak Dier.”-(*)

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari
Polda Sumsel Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Saat Uji Coba CFD Sudirman–Jakabaring
Apel dan Patroli KRYD Regu II Digelar, Polisi Siaga Cegah Kejahatan
Pastikan Jembatan Bailey Aman Dilalui, Babinsa Koramil 02/Wps Lakukan Patroli Rutin 
Polisi Turun ke Lapangan, Lahan Jagung di Desa Air Itam Dikontrol
Polisi Sita Puluhan Ekstasi Berlogo dari Terduga Pengedar di Desa Karta Dewa
Babinsa, Komsos, Pererat silaturahmi diwilayah binaan 
Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:04 WIB

Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:30 WIB

Polda Sumsel Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Saat Uji Coba CFD Sudirman–Jakabaring

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:25 WIB

Cak Dier DKK, Laporkan Bupati Bener Meriah Ke Kejaksaan Tinggi Aceh. 

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:33 WIB

Apel dan Patroli KRYD Regu II Digelar, Polisi Siaga Cegah Kejahatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:18 WIB

Pastikan Jembatan Bailey Aman Dilalui, Babinsa Koramil 02/Wps Lakukan Patroli Rutin 

Berita Terbaru

Uncategorized

Apel dan Patroli KRYD Regu II Digelar, Polisi Siaga Cegah Kejahatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:33 WIB