Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pria di PALI Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI — Jajaran Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Seorang pria berinisial PS alias W(32) berhasil diamankan petugas setelah dilaporkan tidak mengembalikan sepeda motor milik kerabatnya, Senin (27/04/2026).

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban terkait hilangnya sepeda motor yang dipinjam oleh pelaku.

“Setelah menerima laporan polisi, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Handayani Mulya,” ujar AKP Nasron Junaidi dalam keterangannya.

Peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah warung kopi milik korban yang beralamat di Pasar Bawah Terminal, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Saat itu, pelaku datang menemui korban bernama Dessy Mayang Sari (31) untuk meminjam satu unit sepeda motor dengan alasan hendak memperbaiki pendingin ruangan (AC) di wilayah dusun.

Karena masih memiliki hubungan keluarga, korban mempercayai pelaku dan meminjamkan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 4473 PD. Namun hingga malam hari, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut dan tidak dapat dihubungi.

Korban kemudian mencoba menghubungi pelaku hingga beberapa hari berikutnya, namun telepon seluler pelaku tetap tidak aktif. Setelah menghubungi istri pelaku, diketahui bahwa pelaku juga belum pulang ke rumah sejak meminjam kendaraan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp17 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres PALI pada 21 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres PALI melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Petugas kemudian melakukan penangkapan di wilayah Handayani Mulya tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” jelas AKP Nasron Junaidi.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan.

 

Berita Terkait

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan Polisi
Bawa Sabu 302 Gram, Petani Asal Muara Enim Diciduk Satresnarkoba Polres PALI
Sindikat Pemalsu Pestisida di Garut Terbongkar, Polres Subang Sita Ribuan Furadan Palsu Siap Edar
Unit PPA Polres PALI Tangani Kasus Penganiayaan dalam Rumah Tangga di Talang Ubi
Diduga Curi 28 Tandan Sawit, Seorang Petani di Talang Ubi Ditangkap Polisi
Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi, 15 Ekstasi Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Peredaran Narkoba 
Polda Sumsel Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, 102,85 Gram Sabu Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:51 WIB

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pria di PALI Diamankan Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:14 WIB

Bawa Sabu 302 Gram, Petani Asal Muara Enim Diciduk Satresnarkoba Polres PALI

Kamis, 23 April 2026 - 07:45 WIB

Sindikat Pemalsu Pestisida di Garut Terbongkar, Polres Subang Sita Ribuan Furadan Palsu Siap Edar

Rabu, 22 April 2026 - 11:24 WIB

Unit PPA Polres PALI Tangani Kasus Penganiayaan dalam Rumah Tangga di Talang Ubi

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Peringati Hari Bumi, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Tanam 1000 Pohon

Senin, 27 Apr 2026 - 21:07 WIB