Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI — Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Suryabumi Agrolanggeng, tepatnya di Divisi IV Blok 25 Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N (29), seorang petani/pekebun warga Dusun IV Desa Simpang Tais. Sementara satu orang rekannya yang diketahui berinisial E berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan bersama tim pengamanan di area perkebunan sawit.

“Kejadian tersebut diketahui saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli di sekitar Blok 25 Divisi IV dan melihat dua orang sedang memanen tandan buah sawit tanpa izin menggunakan alat panen egrek,” ujar Kapolsek Talang Ubi dalam keterangannya.

Petugas kemudian berupaya mengamankan kedua pelaku. Namun, hanya satu orang yang berhasil diamankan di lokasi kejadian, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke arah perkebunan. Setelah dilakukan penelusuran di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 24 tandan buah sawit yang diduga hasil curian.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan PT Suryabumi Agrolanggeng mengalami kerugian material sebesar Rp2.864.340 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek menegaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti.

“Berdasarkan informasi dari saksi di lapangan, kami langsung memerintahkan anggota untuk mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut antara lain 24 tandan buah kelapa sawit serta satu set alat panen sawit berupa egrek warna cokelat dengan stik warna silver sepanjang kurang lebih delapan meter.

Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi masih terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk pencurian hasil perkebunan, karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.(Red)

 

Berita Terkait

Bawa Sabu 302 Gram, Petani Asal Muara Enim Diciduk Satresnarkoba Polres PALI
Sindikat Pemalsu Pestisida di Garut Terbongkar, Polres Subang Sita Ribuan Furadan Palsu Siap Edar
Unit PPA Polres PALI Tangani Kasus Penganiayaan dalam Rumah Tangga di Talang Ubi
Diduga Curi 28 Tandan Sawit, Seorang Petani di Talang Ubi Ditangkap Polisi
Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi, 15 Ekstasi Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Peredaran Narkoba 
Polda Sumsel Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, 102,85 Gram Sabu Disita
Polsek Talang Ubi Amankan Terduga Pelaku Curas, Satu Orang Masih Buron
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:14 WIB

Bawa Sabu 302 Gram, Petani Asal Muara Enim Diciduk Satresnarkoba Polres PALI

Kamis, 23 April 2026 - 07:45 WIB

Sindikat Pemalsu Pestisida di Garut Terbongkar, Polres Subang Sita Ribuan Furadan Palsu Siap Edar

Rabu, 22 April 2026 - 11:24 WIB

Unit PPA Polres PALI Tangani Kasus Penganiayaan dalam Rumah Tangga di Talang Ubi

Senin, 20 April 2026 - 12:58 WIB

Diduga Curi 28 Tandan Sawit, Seorang Petani di Talang Ubi Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Warga Binaan Panen Cabai

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:24 WIB

Berita TNI Dan Polri

Berangkat dari Hobi, Helsgallery Tumbuh Jadi Brand Perhiasan Custom Berkelas

Sabtu, 25 Apr 2026 - 12:06 WIB