Polda Sumsel Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, 102,85 Gram Sabu Disita

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Keizalinnews.web.id, LUBUK LINGGAU – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 102,85 gram dalam operasi penindakan pada Sabtu (11/4/2026) di kawasan Pasar Ikan Simpang Periuk, Jalan H.M. Soeharto, Lubuk Linggau Selatan I.

Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AP (41), warga Muara Beliti yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K. menginstruksikan Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

Tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, S.H., M.H. bersama personel melakukan pemantauan sejak pagi hari. Setelah memastikan target, petugas mendekati tersangka yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di area pasar.

Saat akan diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun, kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan mengamankan tersangka beserta satu paket sabu yang dibuang di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 102,85 gram serta satu unit telepon genggam sebagai sarana pendukung aktivitas tersangka. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Pengembangan kasus terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. “Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika. Ini adalah langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, sekaligus memperkuat langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika.

Berita Terkait

Warga Korban Kebakaran Terima Rumah Layak Huni, Apresiasi Kepedulian Polda Sumsel
Jalan Penghubung PALI–Muba Rusak, Truk dan Fuso Dialihkan Lewat Tempirai dan Air Hitam
Jaga Stabilitas Di Dogiyai Polisi Beserta, Tokoh Masyarakat Perkuat Komunikasi
Polsek Talang Ubi Amankan Terduga Pelaku Curas, Satu Orang Masih Buron
Bukan Syarat Untuk Di Makzulkan: Etika Saja Yang Harus di Junjung Tinggi Bupati Lebak
Inflasi Melandai, OKI Jadi yang Terendah di Sumsel
Musrenbang OKI 2027: Menjaga Pertumbuhan, Menekan Ketimpangan
Badan pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:17 WIB

Polda Sumsel Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, 102,85 Gram Sabu Disita

Minggu, 12 April 2026 - 18:03 WIB

Warga Korban Kebakaran Terima Rumah Layak Huni, Apresiasi Kepedulian Polda Sumsel

Minggu, 12 April 2026 - 14:52 WIB

Jalan Penghubung PALI–Muba Rusak, Truk dan Fuso Dialihkan Lewat Tempirai dan Air Hitam

Kamis, 9 April 2026 - 21:35 WIB

Jaga Stabilitas Di Dogiyai Polisi Beserta, Tokoh Masyarakat Perkuat Komunikasi

Kamis, 9 April 2026 - 06:43 WIB

Polsek Talang Ubi Amankan Terduga Pelaku Curas, Satu Orang Masih Buron

Berita Terbaru