KeizalinNews.Com,Makassar (Sulsel) – Aktivitas parkir kendaraan di badan jalan di kawasan Pelabuhan Makassar kembali menjadi sorotan. Puluhan kendaraan besar terlihat memanfaatkan bahu jalan hingga sebagian badan jalan sebagai lokasi parkir, terutama pada malam hari.
Pantauan di lapangan pada Sabtu (25/4/2025) menunjukkan sejumlah kendaraan seperti truk, mobil ekspedisi, tronton, hingga kendaraan gandengan berjejer di sepanjang Jalan Nusantara. Kondisi ini membuat lebar jalan menyempit dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Tidak hanya di Jalan Nusantara, situasi serupa juga terlihat di Jalan Kalimantan. Bahu jalan yang semestinya difungsikan untuk kondisi darurat justru dipakai sebagai tempat parkir oleh kendaraan besar dan kendaraan roda empat tersebut.

Fenomena ini juga tampak di wilayah Kecamatan Wajo, tepatnya di sekitar SPBU Tentara Pelajar. Kendaraan berukuran besar terlihat terparkir berderet tanpa pengaturan yang jelas, sehingga menimbulkan kesan semrawut.
Keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Pengendara yang melintas harus lebih waspada karena ruang gerak kendaraan menjadi terbatas.
Risiko kecelakaan pun meningkat, khususnya pada malam hari saat visibilitas menurun.
Minimnya penerangan di beberapa titik turut memperparah kondisi di kawasan tersebut.
Di sepanjang jalur Nusantara hingga Tarakan, termasuk area sekitar SPBU Tentara Pelajar, kendaraan yang parkir bahkan hampir memenuhi sisi jalan. Akibatnya, arus lalu lintas kerap tersendat pada waktu tertentu.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar, AKP Abdul Malik S,Sos saat di temui di pos lantas polres pelabuhan Makassar, menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan yang parkir tersebut sedang mengantre untuk masuk ke dalam area pelabuhan.
“Biasanya kendaraan yang terlihat parkir itu sedang menunggu giliran masuk pelabuhan, baik untuk mengambil muatan maupun menurunkan barang,” ujarnya saat dikonfirmasi.senin (27/4/2026)
Ia menambahkan, pihaknya tetap mengimbau para sopir untuk menyusun kendaraan dengan rapi agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) akan diberlakukan bagi kendaraan yang parkir sembarangan, terutama yang menggunakan bahu jalan dalam waktu lama.
“Kami tetap menghimbau jangan memarkir kendaraan nya disitu, kita akan tindaki dengan tilang Etle dan kami sudah kordinasi sama Pelindo untuk memasang lagi papan bicara supaya jangan memarkir kendaraan nya didepan kantor tersebut. Bukan saja mobil kontener, kendaraan-kendaraan yang mungkin mau mengatar keluarga atau menunggu jemputan supaya jangan memarkir disni arahkan dibahu jalan.”Tutup Kasat lantas polres pelabuhan Makassar AKP Abdul Malik





