KeizalinNews.Com,PALOPO (Sulsel) – Satuan Lalu Lintas Polres Palopo kembali melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo, Minggu, (10/5/2026).dini hari
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan.
Operasi penertiban dimulai sekitar pukul 01.00 WITA hingga selesai. Personel Sat Lantas bergerak menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi aksi balap liar oleh kelompok remaja pada malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi balapan liar di jalan umum. Polisi kemudian melakukan penindakan untuk membubarkan aktivitas yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Palopo AKP Deny Kurniawan mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Palopo.
Menurutnya, aksi balapan liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dengan risiko fatalitas yang tinggi, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan (9) unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balapan liar. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, personel Sat Lantas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas balap liar. Polisi menegaskan bahwa kegiatan tersebut melanggar aturan lalu lintas dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Hingga kegiatan berakhir, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Palopo dilaporkan dalam keadaan aman dan lancar. Sat Lantas Polres Palopo memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban guna mencegah kembali terjadinya aksi balapan liar di wilayah tersebut.






