KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel) – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan internal Polri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026 yang memuat sejumlah pergantian pejabat di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam surat telegram tersebut, Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. resmi dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT). Penunjukan itu menjadi bagian dari penyegaran organisasi guna mendukung optimalisasi kinerja kepolisian.
Sebelumnya, Brigjen Pol Faizal menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri. Selama bertugas di bidang lalu lintas dan penegakan hukum, ia dikenal memiliki pengalaman serta rekam jejak yang cukup panjang dalam pengelolaan tugas kepolisian.
Pada jabatan barunya, Brigjen Pol Faizal menggantikan Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H. Pergantian tersebut dilakukan setelah Brigjen Pol Baskoro dimutasikan sebagai Pati Polda NTT dalam rangka memasuki masa pensiun.
Rotasi jabatan di tubuh Polri dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, mutasi juga menjadi bagian dari pengembangan karier personel kepolisian.
Ketua DPD Perjosi Makassar sekaligus Kordinator Media KeizalinNews.Com Wilayah Sulawesi Selatan, Heriyanto Cecep, turut menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diberikan kepada Brigjen Pol Faizal. Ia berharap pejabat baru Wakapolda NTT tersebut dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif.Sabtu (9/5/2026)
Menurut Heriyanto Cecep, pengalaman Brigjen Pol Faizal di bidang lalu lintas dan penegakan hukum diyakini akan menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Ia juga menilai bahwa kehadiran Brigjen Pol Faizal di jajaran Polda NTT diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.





