Polisi Amankan 6 Pria Terduga Pelaku Judi di Lokasi Adu Kerbau Tondon Langi

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

keizlinNews.Com, Toraja Utara (Sulsel)–Upaya menjaga kemurnian adat di Toraja Utara terus digalakkan oleh aparat Kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 6 orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian di arena adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong.Minggu (10/5/2026)

Adu kerbau yang merupakan salah satu rangkai adat dalam acara adat Rambu Solo’ tersebut digelar di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kec. Tondon, Kab. Toraja Utara, mulai kamis hingga Sabtu (07-09/05/2026).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K, S.H., M.Si, membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah pria yang diduga kuat sebagai pelaku perjudian di acara adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong.

​Kejadian bermula saat Tim Resmob tengah melaksanakan giat pengamanan acara adat Rambu Solo’. Saat ritual adu kerbau berlangsung, petugas melihat dan mendapati beberapa orang yang melakukan aksi judi taruhan di sela-sela kerbau memasuki arena.

​Petugas pun bergerak cepat hingga berhasil mengamankan total 6 orang pria terduga pelaku perjudian. Selain mengamankan para terduga pelaku, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai total sebesar Rp. 8.417.000,- yang diduga kuat sebagai uang taruhan, terangnya.

​Dijelaskan oleh Kapolres, adapun inisial dari 6 orang pria yang diamankan yaitu DN (20) warga Rantetayo Tana Toraja, HM (40) warga Tondon Toraja Utara, AM (30) warga Rindingallo Toraja Utara, IT (35) warga Rindingallo Toraja Utara, RK (28) warga Tondon Toraja Utara, dan PJ (50) warga Tondon Toraja Utara.

Setelah diamankan di lokasi, terduga pelaku yang berjumlah 6 orang beserta barang bukti uang taruhan langsung dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ungkapnya.

Adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong adalah bagian dari upacara adat Rambu Solo atau prosesi pemakaman yang semestinya sakral dan tidak dinodai dengan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun. Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan adat istiadat Toraja sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pelanggaran hukum seperti perjudian.

Polres Toraja Utara berkomitmen untuk memastikan rangkaian adat istiadat dapat berjalan sesuai marwahnya, tanpa ditunggangi tindakan melanggar hukum, tutup Kapolres.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pertumbuhan Pembiayaan Alat Berat 33,26%, BRI Finance Pastikan Ekspansi Bisnis Menyeluruh
Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi Pelayanan Prima yang Profesional, Cepat, dan Terpercaya
Operasi Patuh Pallawa 2026 Dimulai 8 Juni, Pengendara di Bone Diminta Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas
Aksi Humanis Satlantas Polres Maros, Bantu Evakuasi Truk Mati Mesin di Jalan Poros Maros-Pangkep
FRIC sangat berperan penting dalam menjaga sinergitas
Polres Cimahi Menerima Penghargaan dari Kapolri Sebagai Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik
Polres Cimahi targetkan penertiban penggunaan knalpot brong pada Ops Patuh Lodaya
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pertumbuhan Pembiayaan Alat Berat 33,26%, BRI Finance Pastikan Ekspansi Bisnis Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:02 WIB

Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi Pelayanan Prima yang Profesional, Cepat, dan Terpercaya

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:16 WIB

Operasi Patuh Pallawa 2026 Dimulai 8 Juni, Pengendara di Bone Diminta Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:01 WIB

Aksi Humanis Satlantas Polres Maros, Bantu Evakuasi Truk Mati Mesin di Jalan Poros Maros-Pangkep

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:28 WIB

FRIC sangat berperan penting dalam menjaga sinergitas

Berita Terbaru