POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

Cirebon – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Dalam operasi yang digelar pada Selasa ( 05/05/2026) petugas berhasil membongkar jaringan pengedar OK dan mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan kali ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon untuk menciptakan wilayah Kabupaten Cirebon yang bersih dari peredaran sediaan farmasi tanpa izin, Kamis (07/05/2026).

Pengungkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Sat Res Narkoba di lapangan. Dari mulai tersangka R (28) yang Diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kos di Desa Weru Lor, Kec. Weru. Dari tangan tersangka, petugas menyita 310 tablet Tramadol, uang tunai, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi. R mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang inisial H

“Berdasarkan pengembangan dari penangkapan pertama, petugas bergerak ke Jl. Pulomas, Desa Kedawung pada pukul 20.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas meringkus HW (31) dengan barang bukti 110 tablet Tramadol. HW mengaku mendapatkan suplai dari seorang DPO inisial F,” ujarnya.

Ia mengatakan, Penangkapan berlanjut pada pukul 23.30 WIB di Kaliwadas, Kec. Sumber. Petugas mengamankan *A* (31) beserta 60 tablet Tramadol. Diketahui bahwa A mendapatkan pasokan obat keras tersebut dari tersangka R yang sebelumnya telah ditangkap.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah 480 tablet Tramadol, uang tunai hasil penjualan, handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dan lainnya. Para tersangka menggunakan rumah tinggal maupun rumah kos sebagai basis penyimpanan dan peredaran obat keras tersebut kepada para pembelinya.

Ketiga tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke hotline 110 jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan di lingkungannya. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tulus Mengabdi Sehatkan Pertiwi, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Pastikan Kesehatan Warga Natemnanu Terjamin
Tim Kumdiv 2 Kostrad Gelar Penyuluhan Hukum di Yonif 509 Kostrad
Satgas POB Komanda Gelar Pencegahan Malaria dan Bersih Lingkungan di Desa Beyi
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Latihan Menembak, Asah Insting Tempur Prajurit
Dua Ajang, Dua Prestasi: Atlet Lari Divif 1 Kostrad Raih Juara di Solo dan Kudus
Peduli Literasi, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan 500 Paket Alat Tulis di Desa Wini
Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan
Polres Garut Bongkar Penipuan Lowongan Kerja, Rugikan Korban Puluhan Juta
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:50 WIB

Tulus Mengabdi Sehatkan Pertiwi, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Pastikan Kesehatan Warga Natemnanu Terjamin

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Tim Kumdiv 2 Kostrad Gelar Penyuluhan Hukum di Yonif 509 Kostrad

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:29 WIB

Satgas POB Komanda Gelar Pencegahan Malaria dan Bersih Lingkungan di Desa Beyi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB

Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Latihan Menembak, Asah Insting Tempur Prajurit

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:08 WIB

Peduli Literasi, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan 500 Paket Alat Tulis di Desa Wini

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Tim Kumdiv 2 Kostrad Gelar Penyuluhan Hukum di Yonif 509 Kostrad

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Berita TNI Dan Polri

Satgas POB Komanda Gelar Pencegahan Malaria dan Bersih Lingkungan di Desa Beyi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:29 WIB

Berita TNI Dan Polri

Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Latihan Menembak, Asah Insting Tempur Prajurit

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB