Sikapi Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Haji Uma Minta Walikota Evaluasi dan Tertipkan Izin Seluruh Daycare dan PAUD

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengevaluasi dan melakukan penertiban izin seluruh tempat penitipan anak dan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) paska terjadinya kasus tindak penganiayaan anak di salah satu daycare di Kota Banda Aceh.

Dalam keterangannya, Haji Uma juga memberi apresiasi terhadap langkah Pemko Banda Aceh yang telah menutup operasional penitipan anak Baby Daycare Preuneur paska kasus terjadinya penganiayaan balita dan saat ini dalam proses penanganan hukum Polda Aceh.

“Kita meminta Pemko melakukan evaluasi serta penertiban izin operasional terhadap seluruh daycare maupun PAUD di Kota Banda Aceh. Kita juga mengapresiasi langkah Pemko Banda Aceh atas langkah penutupan operasional daycare atas tindak penganiayaan anak dan beroperasi secara ilegal”, ujar Haji Uma, Rabu (29/4/2026).

Peristiwa miris yang terjadi menurut Haji Uma telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Mengingat daycare maupun lembaga pendidikan anak usia dini seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, serta penuh kasih bagi tumbuh kembang anak, malah tidak aman bagi anak dengan munculnya kasus penganiayaan anak tersebut.

Untuk itu, Haji Uma menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh daycare maupun PAUD kedepannya guna mencegah terjadinya kembali preseden buruk tersebut.

“Harus ada pengawasan ketat oleh otoritas terkait terhadap operasional daycare maupun PAUD kedepannya. Jangan sampai anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, malah justru menjadi korban kekerasan di tempat yang semestinya aman,” kata Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, proses perizinan terhadap usaha daycare dan PAUD juga harus lebih diperketat serta proses pengawasan yang berkelanjutan yang kolektif dan partisipatif. Dimana peran pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namum juga unsur masyarakat khususnya dilokasi operasional daycare maupun PAUD.

Bahkan lebih jauh, menurutnya pengawasan juga harus reguler dan berkelanjutan tidak hanya bagi daycare dan PAUD. Namun juga untuk institusi pendidikan seperti sekolah dasar, menengah dan tingkat atas, terutama dengan maraknya aksi persekusi atau bulliying.

“Pengawasan reguler dan berkelanjutan juga mestinya harus dilakukan terhadap sekolah dasar, menengah dan atas guna memastikan lingkungan belajar yang aman bagi anak. Karena mengingat maraknya aksi persekusi saat ini”, beber Haji Uma.

Haji Uma juga meminta kepolisian memproses hukum secara tegas terhadap pelaku penganiayaan anak yang saat ini telah ditangkap. Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) dengan hukuman maksimal delapan tahun penjara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah masuk kategori kekerasan terhadap anak yang harus ditindak tegas,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Humas INAR Masuk Jajaran Pengurus Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh
Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026
SAPA Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Perkim Aceh ke Kejati, Soroti Temuan BPK
Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa
Muhammad Nasir Nomor urut 06 Raih Suara Terbanyak Dalam Pemilihan Tuha Peut Gampong Keude Kumuneng
Kuasa Hukum Korban Tinjau Lokasi Penemuan Jasad M. Alfarisi, Soroti Sejumlah Kejanggalan
DEMI ANAK-ANAK SIMPANG JERNIH, RELAWAN TEMPUH SUNGAI DERAS SALURKAN BANTUAN
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:41 WIB

Sikapi Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Haji Uma Minta Walikota Evaluasi dan Tertipkan Izin Seluruh Daycare dan PAUD

Selasa, 28 April 2026 - 22:04 WIB

Humas INAR Masuk Jajaran Pengurus Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh

Selasa, 28 April 2026 - 20:06 WIB

Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026

Senin, 27 April 2026 - 17:38 WIB

SAPA Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Perkim Aceh ke Kejati, Soroti Temuan BPK

Senin, 27 April 2026 - 15:59 WIB

Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa

Berita Terbaru