Aceh — Isu dugaan pungutan terhadap mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Almuslim mencuat ke ruang publik dan memicu perhatian luas dari masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pengumpulan sejumlah uang dari mahasiswa penerima KIP selama tahun 2025. Padahal, program KIP merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa beban biaya tambahan.
Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku adanya praktik pungutan dengan alasan yang dinilai tidak transparan. Mereka menyebut mahasiswa berada dalam posisi sulit karena khawatir terhadap keberlanjutan status penerimaan beasiswa.
Selain itu, nama seorang individu berinisial A yang dikenal dengan sebutan “Motorola” turut disebut dalam berbagai percakapan publik terkait dugaan tersebut. Namun, hingga kini belum ada bukti resmi yang dapat mengonfirmasi keterlibatan pihak tersebut.
Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat setempat menyampaikan harapan agar persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan transparan oleh aparat berwenang.
“Jika memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Namun prosesnya harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus maupun pihak yang disebut dalam isu tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Publik berharap adanya klarifikasi terbuka untuk menghindari kesimpangsiuran informasi sekaligus menjaga kepercayaan terhadap program bantuan pendidikan dari pemerintah. Jika terbukti terjadi pelanggaran, penegakan hukum yang tegas dinilai penting guna memastikan perlindungan terhadap hak mahasiswa penerima beasiswa.(*)







