Aceh Timur — Sejumlah mukim di wilayah Aceh Timur mengaku kecewa karena honor yang mereka nantikan hingga saat ini belum juga dicairkan. Kekecewaan tersebut mencuat setelah sebelumnya ada surat edaran dari dinas terkait yang meminta seluruh mukim segera melengkapi data sebagai syarat pencairan.
Menurut keterangan yang dihimpun, sekitar satu bulan lalu para mukim diminta untuk menyerahkan data paling lambat tanggal 2 Maret kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), dengan harapan honor selama dua bulan dapat segera dibayarkan. Namun hingga pertengahan Maret, realisasi pencairan tersebut belum juga terealisasi.
Salah seorang mukim III Nurul a’La Ranto Peureulak Muhammad Ali, menyampaikan kekecewaannya kepada media ini mengatakan Ianya menilai pihak dinas seharusnya lebih responsif, mengingat kebutuhan para mukim meningkat menjelang hari besar keagamaan.
“Kami sangat kecewa. Seharusnya pihak dinas terkait lebih peka, apalagi kita sudah memasuki masa menjelang meugang dan Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari. Ini sungguh mengecewakan dan menyakiti hati kami para imum mukim,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh mukim di wilayah Kuta Dayah. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pencairan honor tersebut.
Para mukim se-Aceh Timur berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Mereka meminta agar dinas terkait segera menuntaskan proses administrasi dan mencairkan hak mereka tepat waktu.
Selain itu, para mukim juga meminta perhatian dari Bupati Aceh Timur untuk menindaklanjuti persoalan ini agar tidak berlarut-larut, terlebih dalam kondisi masyarakat yang sedang bersiap menyambut hari raya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMG maupun pemerintah daerah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan honor tersebut.(*)







