Dituding Wartawan Gadungan RH: Kami Hanya Konfirmasi Mahasiswa, Soal Intimidasi Itu Hoax
Keizalinnews.web.id – Kota Kendari – Tuduhan terhadap seorang oknum yang disebut sebagai “wartawan gadungan” sekaligus melakukan intimidasi terhadap pihak STIMIK Bina Bangsa Kendari di bantah keras.
Narasumber berinisial RH menegaskan bahwa, yang terjadi di lapangan bukanlah ancaman. Melainkan aktivitas jurnalistik berupa konfirmasi kepada sejumlah mahasiswa yang mengaku belum mendapatkan hak-haknya,” ucapnya pada Senin (13/04/26).
“Tidak ada intimidasi. Itu murni konfirmasi untuk menggali fakta,” tegas RH.
RH juga menyoroti pemberitaan salah satu media lokal yang menyebut wartawan tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.
Menurutnya, narasi tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan publik.
Dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak ada kewajiban bahwa wartawan harus terdaftar di Dewan Pers untuk menjalankan tugas jurnalistik. Dewan Pers hanya berfungsi melakukan pendataan dan verifikasi, bukan sebagai penentu tunggal legalitas,” tegas RH.
Lebih lanjut, RH mengungkap miris adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan yang justru meminta agar pemberitaan diturunkan atau di-take down,” RH.
Praktik tersebut dinilai tidak mencerminkan profesionalisme pers. “Kalau keberatan, gunakan hak jawab. Bukan minta berita dihapus,” ujar RH.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang bahkan menyebut adanya rencana kuasa hukum untuk melaporkan, RH menegaskan bahwa pihaknya juga memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum.
“Kalau berbicara soal laporan, kami juga bisa melaporkan balik. Semua pihak punya kedudukan yang sama di mata hukum,” kata RH.
Terakhir, RH mengingatkan agar media tidak membangun opini sepihak tanpa verifikasi, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik dan berpotensi menyesatkan publik.
(Nurwindu.Nh)






