Dituding Wartawan Gadungan RH: Kami Hanya Konfirmasi Mahasiswa, Soal Intimidasi Itu Hoax

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dituding Wartawan Gadungan RH: Kami Hanya Konfirmasi Mahasiswa, Soal Intimidasi Itu Hoax

Keizalinnews.web.id – Kota Kendari – Tuduhan terhadap seorang oknum yang disebut sebagai “wartawan gadungan” sekaligus melakukan intimidasi terhadap pihak STIMIK Bina Bangsa Kendari di bantah keras.

Narasumber berinisial RH menegaskan bahwa, yang terjadi di lapangan bukanlah ancaman. Melainkan aktivitas jurnalistik berupa konfirmasi kepada sejumlah mahasiswa yang mengaku belum mendapatkan hak-haknya,” ucapnya pada Senin (13/04/26).

“Tidak ada intimidasi. Itu murni konfirmasi untuk menggali fakta,” tegas RH.

RH juga menyoroti pemberitaan salah satu media lokal yang menyebut wartawan tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.

Menurutnya, narasi tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak ada kewajiban bahwa wartawan harus terdaftar di Dewan Pers untuk menjalankan tugas jurnalistik. Dewan Pers hanya berfungsi melakukan pendataan dan verifikasi, bukan sebagai penentu tunggal legalitas,” tegas RH.

Lebih lanjut, RH mengungkap miris adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan yang justru meminta agar pemberitaan diturunkan atau di-take down,” RH.

Praktik tersebut dinilai tidak mencerminkan profesionalisme pers. “Kalau keberatan, gunakan hak jawab. Bukan minta berita dihapus,” ujar RH.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang bahkan menyebut adanya rencana kuasa hukum untuk melaporkan, RH menegaskan bahwa pihaknya juga memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau berbicara soal laporan, kami juga bisa melaporkan balik. Semua pihak punya kedudukan yang sama di mata hukum,” kata RH.

Terakhir, RH mengingatkan agar media tidak membangun opini sepihak tanpa verifikasi, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik dan berpotensi menyesatkan publik.

(Nurwindu.Nh)

Berita Terkait

Sertijab Digelar, Kapolres Bulukumba Ingatkan Pentingnya Adaptasi dan Kinerja Optimal
Banjir Aceh Timur: Harapan Baru bagi Korban di Serbajadi dan Simpang Jernih
SIM Keliling Polres Cimahi, Sabtu 11 April 2026 Hadir di Cimahi Mall Pintu Barat, Cek Syaratnya!
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Kapolda Papua Tengah Kunjungi Dogiyai, Percepat Pemulihan Keamanan Pasca Kericuhan
Polantas Menyapa di Satpas Majalengka, Edukasi Humanis dan Imbauan Anti Calo untuk Pemohon SIM
Waspada Potensi Bencana di Wilayah Selatan, Kabag Ops Polres Majalengka Beri Penekanan Khusus Saat Apel Pagi
Stabilitas Energi, Unit Pam Obvit Polres Majalengka Patroli Intensif di Objek Vital Nasional
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:53 WIB

Banjir Aceh Timur: Harapan Baru bagi Korban di Serbajadi dan Simpang Jernih

Senin, 13 April 2026 - 15:55 WIB

Dituding Wartawan Gadungan RH: Kami Hanya Konfirmasi Mahasiswa, Soal Intimidasi Itu Hoax

Minggu, 12 April 2026 - 16:49 WIB

SIM Keliling Polres Cimahi, Sabtu 11 April 2026 Hadir di Cimahi Mall Pintu Barat, Cek Syaratnya!

Minggu, 12 April 2026 - 16:24 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Jumat, 10 April 2026 - 21:16 WIB

Kapolda Papua Tengah Kunjungi Dogiyai, Percepat Pemulihan Keamanan Pasca Kericuhan

Berita Terbaru