Serahkan LKPD 2025, Pemkab OKI Harap Pertahankan WTP ke 15 Kali

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Sumsel – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Penyerahan laporan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang. Senin,(31/3) sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada negara.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati OKI, Supriyanto dalam kesempatannya menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu menjadi indikator penting dalam komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik.

“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Supriyanto.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap melalui proses audit ini, kualitas laporan keuangan semakin baik dan pada akhirnya dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Cendy Avrian, S.E., M.Sc., CFE, CertDA, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota provinsi sumatera selatan dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

“Ketepatan waktu penyampaian LKPD merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” ungkap Cendy.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan proses audit secara profesional dan independen sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku.

“BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memberikan opini yang objektif atas laporan keuangan yang disampaikan, sehingga dapat menjadi dasar dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, 102,85 Gram Sabu Disita
Warga Korban Kebakaran Terima Rumah Layak Huni, Apresiasi Kepedulian Polda Sumsel
Jalan Penghubung PALI–Muba Rusak, Truk dan Fuso Dialihkan Lewat Tempirai dan Air Hitam
Jaga Stabilitas Di Dogiyai Polisi Beserta, Tokoh Masyarakat Perkuat Komunikasi
Bukan Syarat Untuk Di Makzulkan: Etika Saja Yang Harus di Junjung Tinggi Bupati Lebak
Inflasi Melandai, OKI Jadi yang Terendah di Sumsel
Musrenbang OKI 2027: Menjaga Pertumbuhan, Menekan Ketimpangan
Badan pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:17 WIB

Polda Sumsel Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, 102,85 Gram Sabu Disita

Minggu, 12 April 2026 - 18:03 WIB

Warga Korban Kebakaran Terima Rumah Layak Huni, Apresiasi Kepedulian Polda Sumsel

Minggu, 12 April 2026 - 14:52 WIB

Jalan Penghubung PALI–Muba Rusak, Truk dan Fuso Dialihkan Lewat Tempirai dan Air Hitam

Kamis, 9 April 2026 - 21:35 WIB

Jaga Stabilitas Di Dogiyai Polisi Beserta, Tokoh Masyarakat Perkuat Komunikasi

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Bukan Syarat Untuk Di Makzulkan: Etika Saja Yang Harus di Junjung Tinggi Bupati Lebak

Berita Terbaru