Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Web.Id  | Lampung – Sebuah mobil tangki milik PT Pertamina diduga melakukan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ke beberapa gudang diduga tempat Pengoplosan di Provinsi Lampung. Jumat (14/11/2025).

Aktivitas mencurigakan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pengoplosan, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Berdasarkan pantauan awak media, mobil tangki dengan Nopol BE 8026 AMD dengan logo Pertamina tampak berhenti di lokasi yang diduga sebagai gudang pengoplosan BBM ilegal.

Beberapa orang terlihat berada di atas tangki, mengawasi proses pemindahan muatan BBM menambah kuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Warga khawatir praktik penimbunan BBM bersubsidi dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga BBM di tingkat konsumen.

“Masyarakat berharap pihak Kepolisian dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai rakyat kecil yang justru dirugikan,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Dari hasil penelusuran, diperkirakan ratusan ribu liter BBM subsidi jenis Pertalite telah diselewengkan. Dari data yang dihimpun media terdapat beberapa gudang penerima BBM subsidi yang diduga mendapat penyaluran dari praktik jual-beli dari mobil tangki tersebut, diantaranya:

1. Gudang yang terdapat Gang Restu, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial R.

2. Gudang yang terdapat di belakang TPU Srimulyo, depan Chandra Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial R.

3. Gudang yang terdapat di Desa Kogop, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial I.

4. Gudang yang terdapat di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, milik inisial Y.

5. Gudang yang terdapat di Gunung Camang, Teluk Betung Selatan, milik inisial H.

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar aparat Kepolisian dan BPH Migas segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Jika terbukti, para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, pemerintah diharapkan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak terus diselewengkan oleh oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi di tengah kondisi sulitnya pasokan bahan bakar minyak di Provinsi Lampung. ( Tim )

Berita Terkait

Operasi Antik 2026, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 7 Pelaku Diamankan
Unjuk Rasa Damai Wartawan di PALI Dikawal Ketat, Tanpa Gangguan
SPPG Yayasan Amanah Cinta Indonesia: Kini Sudah Terpasang Ipal
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Utamakan Rasa Aman dan Kenyamanan Masyarakat
Forkopimcam Penukal Deklarasikan Komitmen IVA Test, Polisi Siap Dukung Program Kesehatan
Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra
“Keadilan di Tepi Jalan Batanghari: Saat Kunci Truk Berpindah Tangan Tanpa Dasar Hukum”
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar Wali Kota Wajib Bertindak Tegas Pagar Alam
Berita ini 1,089 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:25 WIB

Operasi Antik 2026, Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 7 Pelaku Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:51 WIB

Unjuk Rasa Damai Wartawan di PALI Dikawal Ketat, Tanpa Gangguan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:53 WIB

SPPG Yayasan Amanah Cinta Indonesia: Kini Sudah Terpasang Ipal

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Utamakan Rasa Aman dan Kenyamanan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 10:59 WIB

Forkopimcam Penukal Deklarasikan Komitmen IVA Test, Polisi Siap Dukung Program Kesehatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ciptakan Kamtibmas Aman, Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20 WIB