Komite PPM Pengelolah Dana CSR PT.VALLE Dan (FKM) Di Pimpin Komisi III DPRD Kolaka Melalui (RDP) Belum Menemukan Titik Terang

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Kabupaten kolaka —Rapat dengar pendapat (RDP) yang di gelar digedung DPRD kolaka yang di pimpin oleh komisi III dprd (Ahdan) dan anggotanya serta, bersama ketua komite (terduga) dan Front kolaka menuntut(FKM) terkait masalah pengelolahan dana CSR PT.VALLE milyaran rupiah yang kini belum menemukan titik terang.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar di lantai dua kantor DPRD kolaka yang di hadiri oleh ketua komisi III,Anggota DPRD,ketua Gapensi kolaka,Lsm,Ketua komite ppm,Kasat pol pp,Inspektorat,dan mahasiswa di ruangan gedung DPRD kabupaten kolaka provinsi sulawesi tenggara, kamis (10/06/21) pagi

Ironisnya kejadian terjadi pada awal (RDP) yakni rekan-rekan (FKM) sangat terkejut melihat tidak tegasnya pihak Dprd kolaka dalam pemanggilan para ke 4 pejabat ASN yakni hanya ketua komite ppm tersebut dan perwakilan dari Inspektorat ini tak sesuai janji yang sudah disepakati bersama saat itu.

Maka (RDP) di nyatakan tunda sementara akibat ketidak hadiran 3 anggota komite yang mestinya harus mengemukakan dan trasfaransi ke publik tentang dana CSR milyaran rupiah itu yang telah di salurkan oleh PT.VALLE ke pejabat ASN komite ppm sebagai pengelolah.

Baca Juga :  Bupati Lepas Wakil Aceh Tengah Ikuti Seleksi Timnas U-16 dan U-19 Piala Asia 2022

dengan persepakatan dari para pimpinan komisi III Dprd dan (FKM) maka (RDP) pun kembali di mulai namun ke 3 orang anggota komite ppm tersebut tidak juga menghadiri (RPD) tersebut dikarena beralasan ada kesibuk di luar.

Menurut anggota komisi III DPRD fraksi PDI perjuangan kabupaten kolaka Rauf saat kami me wawancarai mengatakan bahwa sudah ada berbagai macam administrasi terkait penanda tanganan MOU antara komite ppm dan PT.VALLE indonesia.

Dan kini telah di tindak lanjuti dengan pertemuan terbuka (RDP) oleh DPRD dan keputusannya komisi III dan Lsm Yang tergabung dalam fronk kolaka menuntut (FKM) bahwa masih ada kelanjutan lagi (RDP) di karenakan masih ada 3 orang oknum pejabat ASN komite ppm pengelolah dana CSR yang tidak hadir.(katanya)

Baca Juga :  Mayor Arm Leo Valisa Napoleon Beserta Pejabat Batalyon Dan Anggota Memberikan Kejutan Berupa Ucapan HUT Ke-77 Bhayangkara Kepada Polsek Bantargebang

Lanjutnya harapan agar semua ini dapat terungkap hal-hal kegiatan yang di lakukan oleh pihak pejabat ASN dan komite ppm bisa transfaransi sebagai mana tuntutan dari pada rekan” (FKM) tersebut.

tentunya dalam hal ini pejabat ASN komite ppm harus transfaransi dan jika ada kekeliruan serta tidak di ketahui oleh DPRD kolaka tentang dana CSR PT.VALLE ini bisa di perbaiki lagi.

Apalagi ada masalah terkait dana CSR pengelolahannya maka ini sudah masuk di rana hukum.ucapnya

Harapan kami hal-hal seperti ini Di (RDP) selanjutnya yang akan digelar waktu dekat ini, agar pihak Komite ppm sebagai pengelolah dana CSR milyaran rupiah tersebut dapa pula membuktikan sesuai ucapan ketua komite ppm serta Apa yang di minta oleh rekan”(FKM) tersebut agar ada kejelasan dan di ketahui masyarakat luas dalam hal ini publik.(kata rauf)

NURWINDU.NH

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di PALI: Simbol Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan
‎Pengukuhan DPD AWIBB DKI Jakarta Jadi Momentum Kebangkitan Wartawan di Era Digital ‎
Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti
‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
Satpas Majalengka Gelar Edukasi Lalu Lintas Lewat Program “Polantas Menyapa”
Wakil Ketua DPR Sumsel, Raden Gempita Gelar Reses di OKI, Serap Aspirasi Warga dan Berikan Bantuan
Respon Cepat Kombes Pol Safi’i Nasfsikin. SH. S.I.K. M.H Dan AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM Atas Jeritan Hati Hartati Penjual Es Tebu Kota Jambi
Ketua DPRD OKI Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Semangat HUT ke-80
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di PALI: Simbol Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:20 WIB

‎Pengukuhan DPD AWIBB DKI Jakarta Jadi Momentum Kebangkitan Wartawan di Era Digital ‎

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:27 WIB

‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Satpas Majalengka Gelar Edukasi Lalu Lintas Lewat Program “Polantas Menyapa”

Berita Terbaru