JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan penyekapan seorang wanita di salah satu hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/4/2026) dini hari. Pengungkapan ini sekaligus membongkar praktik penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru yang cukup meresahkan.
Peristiwa bermula saat polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 03.00 WIB terkait dugaan penyekapan dan adanya barang terlarang di lokasi. Tim gabungan segera bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan seorang wanita yang menjadi korban serta seorang pria warga negara asing berinisial CH (50 tahun) yang diduga sebagai pelaku.
321 Cartridge Vape Diamankan
Dalam pengembangan kasus pada pukul 05.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan lebih mendalam dan menemukan sejumlah barang bukti mengejutkan. Ditemukan sebanyak 321 cartridge vape berbagai merek yang mengandung zat Etomidate, yang diduga sudah siap untuk diedarkan.
Selain itu, polisi juga mengamankan cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, hingga bahan campuran perasa. Hal ini menguatkan dugaan bahwa di lokasi tersebut tidak hanya terjadi tindak pidana penyekapan, tetapi juga aktivitas peracikan dan pengemasan narkotika baru yang siap dijual ke pasar.
Korban Dievakuasi dan Diberikan Pendampingan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan kasus ini dalam keterangannya, Senin (27/4/2026






