Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

Cirebon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan, Jumat (08/04/2026).

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pembegalan yang menimpa seorang karyawan swasta, Ari Juhri (24), pada pertengahan April 2026.

Peristiwa bermula pada Minggu (19/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban bersama pacarnya sedang berhenti di jalan area persawahan Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan. Tiba-tiba, datang dua orang laki-laki berjalan kaki menghampiri mereka dengan modus meminta rokok.

​Setelah korban memberikan rokok, para pelaku justru membuang rokok tersebut dan mencoba merampas ponsel korban. Saat korban mencoba mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang samurai dari punggungnya dan mengancam korban.

​”Para pelaku mengancam korban dan pacarnya menggunakan samurai. Karena merasa terancam, pacar korban melarikan diri untuk mencari bantuan, sementara para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam dan ponsel milik korban,” ujarnya.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/5/IV/2026, petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Pada Selasa (5/5/2026), tim gabungan berhasil memastikan keberadaan para pelaku. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

“Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor milik korban, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku sebagai sarana kejahatan,” katanya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Babakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.

“​Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan guna menjamin rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di lokasi yang sepi pada malam hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tim Kumdiv 2 Kostrad Gelar Penyuluhan Hukum di Yonif 509 Kostrad
Satgas POB Komanda Gelar Pencegahan Malaria dan Bersih Lingkungan di Desa Beyi
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Latihan Menembak, Asah Insting Tempur Prajurit
Dua Ajang, Dua Prestasi: Atlet Lari Divif 1 Kostrad Raih Juara di Solo dan Kudus
Peduli Literasi, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan 500 Paket Alat Tulis di Desa Wini
Polres Garut Bongkar Penipuan Lowongan Kerja, Rugikan Korban Puluhan Juta
Peringati Milangkala Tatar Sunda, Polres Garut Terjunkan Ratusan Personel Amankan Kirab Budaya
POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Tim Kumdiv 2 Kostrad Gelar Penyuluhan Hukum di Yonif 509 Kostrad

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:29 WIB

Satgas POB Komanda Gelar Pencegahan Malaria dan Bersih Lingkungan di Desa Beyi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB

Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Latihan Menembak, Asah Insting Tempur Prajurit

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:14 WIB

Dua Ajang, Dua Prestasi: Atlet Lari Divif 1 Kostrad Raih Juara di Solo dan Kudus

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:08 WIB

Peduli Literasi, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan 500 Paket Alat Tulis di Desa Wini

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Tim Kumdiv 2 Kostrad Gelar Penyuluhan Hukum di Yonif 509 Kostrad

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Berita TNI Dan Polri

Satgas POB Komanda Gelar Pencegahan Malaria dan Bersih Lingkungan di Desa Beyi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:29 WIB

Berita TNI Dan Polri

Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Latihan Menembak, Asah Insting Tempur Prajurit

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB