Geliat WaykananUPTD Sampat Way Kanan Sosialisasikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Way Kanan aktif mensosialisasikan kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat, menyusul diterbitkannya Keputusan Gubernur Lampung tentang insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2026. Selasa (03/02/2026).

Kepala UPTD Samsat Way Kanan, Bayu Susanto, mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Way Kanan mengetahui dan memanfaatkan kebijakan diskon pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami menghimbau masyarakat Way Kanan untuk memanfaatkan momen keringanan pajak ini dengan sebaik-baiknya. Kebijakan ini sangat membantu meringankan beban wajib pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan,” ujar Bayu saat ditemui dirunganya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/896/VI.03/HK/2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Dalam keputusan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan sejumlah insentif fiskal berupa keringanan PKB, BBNKB, serta opsen pajak kendaraan bermotor.

Pada diktum kesatu, keringanan diberikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB, dengan tujuan agar beban pajak yang ditanggung masyarakat mendekati besaran pajak tahun sebelumnya.

Adapun besaran keringanan yang diberikan meliputi keringanan 10 persen untuk PKB dan Opsen PKB, 9 persen untuk BBNKB baru dan Opsen BBNKB kendaraan roda dua atau lebih, 24 persen untuk BBNKB kendaraan roda empat, serta 54 persen untuk kendaraan angkutan umum berpelat kuning.

Kepala Samsat yang baru menjabat 5 bulan ini menambahkan, kebijakan keringanan pajak ini berlaku selama 1 tahun, terhitung sejak tanggal 2 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026, dan akan dievaluasi secara berkala setiap semester.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memperbaiki akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Way Kanan,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kebijakan insentif fiskal ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Berita Terkait

SPPG Yayasan Amanah Cinta Indonesia: Kini Sudah Terpasang Ipal
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Utamakan Rasa Aman dan Kenyamanan Masyarakat
Forkopimcam Penukal Deklarasikan Komitmen IVA Test, Polisi Siap Dukung Program Kesehatan
Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar Wali Kota Wajib Bertindak Tegas Pagar Alam
Diminta Kepada Ketua DPRD Parulian Simamora dan Kapolda Kapolres Humbahas agar menyetop kegiatan perjudian togel yg diduga dijalankan J.nainggolan dan Pasu Munthe
Kordinator Aksi Demo Resmi di Laporkan Ke mapolda Banten: Oleh Anggota Dewan DPRD  
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:53 WIB

SPPG Yayasan Amanah Cinta Indonesia: Kini Sudah Terpasang Ipal

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Utamakan Rasa Aman dan Kenyamanan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 10:59 WIB

Forkopimcam Penukal Deklarasikan Komitmen IVA Test, Polisi Siap Dukung Program Kesehatan

Minggu, 26 April 2026 - 15:25 WIB

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Sabtu, 25 April 2026 - 09:59 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar Wali Kota Wajib Bertindak Tegas Pagar Alam

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Satgas Indo RDB 39G MONUSCO Raih Apresiasi pada OEI Semester I Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB