Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Air Itam PALI Tewas di Terjang Timah Panas Petugas

- Jurnalis

Minggu, 4 Juli 2021 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Pali — Andi Marwan (28) seorang warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] Provinsi Sumatera Selatan yang diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu ditembak mati anggota Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Jumat ([2/7/21).

Menurut Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Rendy Novriady STK SIK, bandar narkoba bernama Andi Marwan itu ditembak mati, lantaran menikam seorang anggota polisi yang hendak menangkapnya, menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Ia mengatakan, bahwa penangkapan berawal dari anggotanya melakukan undercover dengan menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut untuk memancing pelaku.

Pesanan anggota polisi itu dipenuhi pelaku dan menyerahkan barang berupa narkoba kepada anggota polisi yang menyamar.

“Setelah itu, anggota melakukan penangkapan kepada pelaku. Namun pelaku melakukan perlawanan dengan cara menusukkan sebilah pisau ke arah dada anggota. Anggota menepis pisau tersebut yang mengakibat luka tusuk di tangan kiri anggota dan membuat pisau tersebut terlempar juga anggota terjatuh,” terang Kasatres Narkoba, Sabtu (03/07/2021).

Ditambahkan Kasatres Narkoba, dalam keadaan terjatuh, anggota lalu mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku yang masih mencoba mengambil pisau yang terjatuh.

“Ketika pelaku berhasil mengambil pisau, anggota yang masih terjatuh, melakukan tindakan tegas kearah pelaku yang mengakibatkan pelaku terjatuh. Kemudian, anggota mengevakuasi pelaku guna memberikan pertolongan menuju Puskesmas, namun di dalam perjalanan pelaku meninggal dunia,” tandasnya.

Dalam penangkapan tersangka itu, dijelaskan Kasatres Narkoba diamankan BB serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 51,33 gram dan sebilah pisau yang digunakan pelaku.

“Barang bukti dibawa ke Mapolres PALI dan jenazah tersangka sudah diserahkan ke pihak keluarganya untuk kemudian dimakamkan,” tutupnya. (E)

Rilis SaranaImformasi.Com

Berita Terkait

Forkopimcam Penukal Deklarasikan Komitmen IVA Test, Polisi Siap Dukung Program Kesehatan
Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita
Bongkar Kasus Penyekapan di Ancol, Polisi Temukan Ratusan Vape Berisi Etomidate
Kabag Ops Polres Majalengka Tekankan Personel Bijak Bermedsos dan Berikan Apresiasi Kinerja
Polres Banjar Ringkus Pria Bergolok Lewat Pendekatan Persuasif
Polres Ciamis Bongkar Gudang Miras Ilegal, Ribuan Botol Disita
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung, Hari Ini Senin (27/4/2026), Cek Lokasi dan Persyaratannya
Kapolda Jabar Mutasi Sejumlah Perwira Polres Subang, Ini Daftarnya!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:59 WIB

Forkopimcam Penukal Deklarasikan Komitmen IVA Test, Polisi Siap Dukung Program Kesehatan

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita

Senin, 27 April 2026 - 16:36 WIB

Bongkar Kasus Penyekapan di Ancol, Polisi Temukan Ratusan Vape Berisi Etomidate

Senin, 27 April 2026 - 16:14 WIB

Kabag Ops Polres Majalengka Tekankan Personel Bijak Bermedsos dan Berikan Apresiasi Kinerja

Senin, 27 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Banjar Ringkus Pria Bergolok Lewat Pendekatan Persuasif

Berita Terbaru