Sempat Buron Selama Dua Bulan,Pelaku Pembakar Tetangganya Ditangkap Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta KEIZALINNEWS-Pelarian TB (33) seorang buruh serabutan yang tega membakar tetangganya sendiri berakhir sudah

selama 2 bulan melakukan pelarian pelaku akhirnya diringkus polisi ditempat persembunyian di daerah cibaliyung Pandeglang banten pada Senin, 31/5/2021

Pelaku melarikan diri ke tempat persembunyian setelah melakukan pembakaran terhadap korban Mulyono (39) di jalan bangun nusa raya Cengkareng Jakarta Barat hingga tewas setelah mendapatkan perawatan selama seminggu di rumah sakit, korban yang mana tak lain merupakan tetangga nya sendiri

” Pelaku melakukan pelarian dengan berpindah pindah lokasi dari satu tempat ketempat laiinnya sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan, selang waktu 2 bulan akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di daerah cibaliyung Pandeglang banten ” Ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Selasa, 1/6/2021.

Joko Dwi Harsono menjelaskan bahwa Kronologisnya adalah pelaku mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban menurut keterangan dari istri korban mendengar informasi tersebut kemudian pelaku yang baru pulang kerja pada waktu itu,

Pelaku merasa emosi sehingga menunggu si istrinya pelaku untuk menanyakan akan kebenaran terkait informasi tersebut

” sontak karena emosi terbakar api cemburu kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa 1 botol Tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban ” Ujarnya

Setelah melakukan penyiraman ketubuh korban mulyono (39) kemudian langsung membakar tubuh korban lalu pelaku melarikan diri

akibatnya korban mengalami luka bakar sebanyak 70 persen. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 10 hari, namun akhirnya meninggal dunia tuturnya

” Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut melakukan pembakaran ke korban dengan menggunakan thiner yang tersedia dirumah Pelaku”

Lebih jauh Joko menambahkan berbekal dari rangkaian penyelidikan dan informasi dilapangan team dibawah pimpinan kanit Reserse Kriminal umum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra dan Kanit Resmob Iptu Avrilendy serta Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar mengejar pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku TB (33) di daerah cibaliyung Pandeglang banten

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol mizone isinya cairan thiner, korek, baju korban

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dijerat pasal 355 dan pasal 351 Tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Amankan Terduga Pelaku Curas, Satu Orang Masih Buron
Polresta Bandung Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan, Modus Gunakan Barcode dan Plat Palsu Terungkap
Seorang Pelajar dan Seorang Petani di PALI Diduga Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi
Bongkar Ranmor, Narkotika Terkuak: Polres Jakut Sita Sabu 162 Gram dan Deretan Senjata Tajam
Diduga Nekat Mencabuli Anak Dibawah Umur, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Polda Jawa Timur: Meresmikan Gedung Naya Agra Ditreskrimsus: Bersama Polda Jatim
Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 06:43 WIB

Polsek Talang Ubi Amankan Terduga Pelaku Curas, Satu Orang Masih Buron

Jumat, 3 April 2026 - 13:21 WIB

Polresta Bandung Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan, Modus Gunakan Barcode dan Plat Palsu Terungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:03 WIB

Seorang Pelajar dan Seorang Petani di PALI Diduga Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:08 WIB

Bongkar Ranmor, Narkotika Terkuak: Polres Jakut Sita Sabu 162 Gram dan Deretan Senjata Tajam

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:36 WIB

Diduga Nekat Mencabuli Anak Dibawah Umur, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Warga Korban Kebakaran Terima Rumah Layak Huni, Apresiasi Kepedulian Polda Sumsel

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:03 WIB

Uncategorized

Program MBG Yang Di Bagikan Sekolah-Sekolah Di Duga Belum Matang

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:19 WIB