Natalia Rusli Apresiasi Atensi Kemenpolhukam Atas Kasus Investasi Indosurya

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalin News-Masih melekat kasus dugaan Investasi Bodong yang dilakukan oleh Koperasi Indosurya yang kini tak terdengar lagi gaungnya? Kini Para Nasabah yang diwakili Oleh Master Trust Law Firm mengadu kepada Menkopolhukam.

Ditemui ahad lalu, Founder Master Trust Law Firm, Natalia Rusli,S.H.,M.H(c).,C.L.A., menyatakan saat ini dirinya terus berjuang meencari penyelesaian terhadap Para Kliennya. Ia mengatakan “ Iya, saat ini Kami terus berjuang, berkoordinasi dan terus mengupayakan agar penyelesaiaan kasus ini menemui titik akhir.”

Dirinya berpendapat Laporan Pidana yang dibuatnya di Kepolisian Daerah Metro Jaya yang telah dilimpahkan kepada Bareskrim Polri terus bergulir namun tersendat dengan alasan yang tidak diketahui, sehingga membuat penyelesaian atas Laporan Kepolisian atas nama Kliennya belum menemui ujung Penyelesaian, oleh karenanya Natalia Rusli,S.H.,M.H(c).,C.L.A mengadukan hal ini kepada Menkopolhukam agar menemui titik terang.

Baca Juga :  Polisi di Aceh Tengah Tempel Brosur Himbauan Untuk Menjauhi Dari Pengaruh Narkoba

Natalia Rusli Saat Jumpa Pers
Natalia Rusli,S.H.,M.H(c).,C.L.A menambahkan “ Kami telah bersurat kepada Menkopolhukam khususnya kepada Deputi Bidang Koorddinator Keamanan Ketertiban Masyarakat yang menangani aduan-aduan terhadap permasalahan ini. Seperti kita ketahui Investasi bodong ini telah meresahkan masyarakat banyak, tidak hanya satu badan hukum saja yang melakukannya tetapi banyak, dan Indosurya ini adalah salah satu yang tersbesar kerugian para nasabah diduga hampir mencapai 14 Triliun sehingga harus menjadi atensi bagi Menkopolhukam dan Presiden Republik Indonesia untuk menyelesaikan hal ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi hukum kita.”

Ditemui ditempat yang sama Adnan,S.H.,M.H(c) menyatakan “Pihaknya mengapresiai kinerja Kepolisian yang menangani perkara ini, namun masih sangat mengharapkan agar Kepolisian khususnya Bareskrim POLRI terus meningkatkan kinerjanya agar kasus ini dapat diselesaikan.”

Atas pengaduan kepada Menkpolhukam tertanggal 3 Mei 2021 dengan nomor surat 149/S.Kel/MT.V/2021 tersebut, Menkopolhukam telah memberikan jawaban atas Pengaduan dari Master Trus Law Firm dengan nomor tertanggal 17 Mei surat nomor B-1486/KM.00/5/2021, yang pada pokoknya adalah Pengaduan dan Permohonan Perlindungan Hukum dari Master Trust Law Firm telah ditindaklanjuti, dan Menkopolhukam telah meneruskan pengaduan tersebut kepada Bareskrim Polri dan Bareskrim Polri diinstruksikan untuk segera memberikan progress penanganan perkara kepada Menkopolhukam c.q Deputi Bidang Koorddinator Keamanan Ketertiban Masyarakat dalam kurun waktu maksimal 30 hari.

Baca Juga :  Bangkitkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Gotong Royong Bersama Warga

Perlu diketahui Master Trust Law Firm telah melaporkan KSP Indosurya atas dugaan Tindak Pidana Penipuan (Pasal 378) j.o Penggelapan (Pasal 372) KUHP j.o Tindak Pidana Perbankan Pasal 46 UU No. 10 Tahun 1998 j.o. pasal 3,4,5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Dan)

Berita Terkait

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Senin, 10 November 2025 - 15:51 WIB

Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah

Senin, 10 November 2025 - 12:59 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU

Senin, 10 November 2025 - 06:38 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB

Berita TNI Dan Polri

TELADANI PATRIOTISME, KODAERAL III GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN

Senin, 10 Nov 2025 - 16:22 WIB