Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinews.web.id | KUPANG-: Diduga delapan dari total sepuluh Senpi merk Taurus di Polda NTT belum ditemukan. Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko ditantang untuk mengusut tuntas kasus penjualan Senjata Api (Senpi) di Polda NTT.

Desakan itu disampaikan Eks anggota Polres Nagekeo, Yakobus Mudin usai mendengar putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Rabu (6/5/2026). Ia divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.

Yakobus meminta Kapolda NTT mengusut tuntas hilangnya sepuluh pucuk senjata api merek Taurus. Lantaran dari jumlah tersebut baru dua pucuk yang ditemukan, sementara delapan lainnya belum diketahui keberadaannya.

“Saya mohon juga kepada Bapak Kapolda NTT untuk usut tuntas sepuluh pucuk senjata merek Taurus yang hilang. Baru ditemukan dua, delapan sampai sekarang belum ada,” katanya.

Selain itu, Yakobus menilai penegakan disiplin di internal kepolisian tidak berjalan adil. Karena tidak memecat anggota Direktorat Narkoba Polda NTT, Steven Rozet, yang disebut turut terlibat dalam kasus penjualan senjata api (Senpi).

“Saya minta Pak Kapolda NTT untuk adil. Pecat juga terdakwa yang lain, terutama Steven Rozet, karena dia jual senpi juga, kenapa dia tidak dipecat,” kata Yakobus kepada wartawan.

Yakobus mengklaim, Steven Rozet memiliki peran serupa dalam penjualan senjata api yang bersumber dari Saiful Anwar. Namun, menurut dia, sanksi yang dijatuhkan berbeda.

“Senjata yang Pak Steven Rozet jual dan ditemukan di Bali malah hanya didemosi, tidak dipecat. Saya yang hanya pengakuan saja malah dipecat,” ujarnya.

Yakobus mengaku mengalami tekanan saat proses pemeriksaan. Ia menyebut dipaksa mengakui kepemilikan 11 pucuk senjata api, meski menurutnya hanya menguasai dua pucuk yang telah dikembalikan.

“Saya dipaksa mengaku semua, padahal yang ada di saya cuma dua pucuk. Saat saya mengaku malah di-PTDH, sedangkan yang lain tidak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah memperoleh keuntungan dari transaksi senjata api tersebut dan mempertanyakan perlakuan berbeda terhadap pihak lain yang disebut terlibat.

“Saya tidak pernah mendapatkan keuntungan dari Saiful Anwar. Saya malah ditahan dan dipatsus. Steven Rozet tidak ditahan, tidak dipatsus juga. Padahal dia juga ambil dari Saiful Anwar dan jual ke anggota di Bali,” ujarnya.

Diketahui, Yakobus Mudin merupakan mantan anggota Polres Nagekeo, Polda NTT, yang telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) melalui upacara resmi pada 16 April 2026.***

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Resmikan Sumur Bor untuk Masyarakat, Tiga Titik Dibangun di PALI
Dandim 0106 Aceh Tengah Pimpin Upacara Purna Tugas, Tujuh Prajurit Resmi Purnawirawan
Dandim 0106/Aceh Tengah Gelar Jumat Berkah di Makodim untuk Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, Beri Tali asih bagi Warga masyarakat yg berprofesi sebagai Petugas Penggali kubur dan memandikan jenazah 
Monitoring Harga Sembako, Babinsa Koramil 06/Bukit Cek Harga Dan Pasokannya 
Pentingnya Menjalin Silaturrahmi, Babinsa Laksanakan Komsos Saat Berjumpa Masyarakatnya 
Semangat Gotong Royong, TNI dan Masyarakat Bangun Jembatan Aramco Alur Pungkeh 
Gawat bendera Togel merk STM tumbuh subur di Medan Tembung, Pihak Penegak Hukum Takberkutik,Ada apa ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:41 WIB

Kapolda Sumsel Resmikan Sumur Bor untuk Masyarakat, Tiga Titik Dibangun di PALI

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:09 WIB

Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:49 WIB

Dandim 0106 Aceh Tengah Pimpin Upacara Purna Tugas, Tujuh Prajurit Resmi Purnawirawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:38 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Gelar Jumat Berkah di Makodim untuk Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, Beri Tali asih bagi Warga masyarakat yg berprofesi sebagai Petugas Penggali kubur dan memandikan jenazah 

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-65 TA 2026 IKUTI DISKUSI PANEL

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:46 WIB