Pelarian pelaku pembunuhan terhadap Cicih Rohaeti (54), wanita paruh baya yang ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya, akhirnya berakhir. Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil meringkus terduga pelaku sepekan setelah kejadian tersebut menggemparkan warga Kampung Ciceuri, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku yang diketahui berinisial S itu ditangkap pada Selasa malam di lokasi persembunyiannya.
“Polres Cimahi telah mengamankan pelakunya, dan berdasarkan penyelidikan sementara, yang bersangkutan adalah pelaku tunggal. Penangkapan dilakukan kemarin malam,” ujar Kapolres di Mapolres Cimahi, Rabu (6/5/2026).
Saat ini, tersangka S masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap alasan di balik tindakan kejinya. Polisi terus mendalami motif utama penganiayaan berat yang menyebabkan nyawa korban melayang.
Kasus ini bermula pada 27 April 2026, saat korban ditemukan tidak bernyawa di dalam kamarnya dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, Cicih tewas dengan sejumlah luka fatal.
“Korban ditemukan dengan luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan kiri. Selain itu, terdapat luka di leher bekas cengkeraman tangan serta memar pada wajah. Saat ditemukan di kamarnya, kondisi korban tertutup bantal,” jelas Kapolres
Penangkapan S diharapkan dapat segera mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut secara transparan. Polisi pun berkomitmen untuk segera menuntaskan proses penyidikan agar tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.






