Nekat Parkir Mobil Sembarangan di Jalan Hasanudin, Satu Pengemudi ini Ditilang Satlantas Polres Kediri Kota

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.online | Kediri Kota – Imbauan hingga penindakan tegas gencar dilakukan Sat Lantas Polres Kediri Kota bagi siapa saja yang nekat memarkirkan kendaraannya di jalur KTL ( kawasan tertib lalulintas ), yakni tepi Jalan Hasanudin, Kelurahan Balowerti, Kota Kediri Jawa Timur. Di area itu juga sudah terpasang rambu – rambu larangan parkir.

Seperti pada Rabu 25 September 2024 malam. Pihak Satlantas Polres Kediri Kota melakukan tindakan tilang terhadap satu pengemudi kendaraan roda empat yang memarkir kendaraannya di tepi Jalan Hasanudin ( depan pusat perbelanjaan ‘ Kediri Town Square ‘ , sering disingkat ‘ Ketos ‘ – Red ).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto mengatakan, petugas melakukan imbauan dan penindakan tilang terhadap pengemudi kendaraan roda empat yang memarkir di kawasan KTL itu.

“ Pelanggar mengaku warga Kelurahan Semampir Kota Kediri,” kata Iptu Murnianto.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengungkapkan, pihaknya akan terus menggencarkan imbauan dan penindakan terhadap para siapapun yang berani nekat parkir di lokasi yang bukan peruntukannya.

“ Setiap informasi dari masyarakat terkait parkir liar akan segera kita tindaklanjuti,” kata AKP Afandy menambahkan.

Mengutip keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur dalam kedirikota.go.id, untuk larangan parkir diberlakukan mulai dari Simpang Nabatiyasa hingga perlintasan rel kereta api. (**her )

Berita Terkait

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar Wali Kota Wajib Bertindak Tegas Pagar Alam
Diminta Kepada Ketua DPRD Parulian Simamora dan Kapolda Kapolres Humbahas agar menyetop kegiatan perjudian togel yg diduga dijalankan J.nainggolan dan Pasu Munthe
Kordinator Aksi Demo Resmi di Laporkan Ke mapolda Banten: Oleh Anggota Dewan DPRD  
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Akibat Longsor Jalan Penghubung Sebagai dan Muncang: PUPR Lebak Gerak Cepat Bangun Box Culvert
Forwatu Banten Desak Kementerian PU-PR Hentikan PSN Karian DAM Serpong CONVEYANCE SYSTEM (DSCS), Minta Investigasi Kelalaian K3 Sebabkan Warga Meninggal Dunia
Kapolres dan Kapolsek Dibuat Tidak Berkutik Oleh Bandar Judi: Sehingga Jadi Sorotan Publik
Polda Sumsel Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten, 102,85 Gram Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:59 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar Wali Kota Wajib Bertindak Tegas Pagar Alam

Kamis, 23 April 2026 - 12:29 WIB

Diminta Kepada Ketua DPRD Parulian Simamora dan Kapolda Kapolres Humbahas agar menyetop kegiatan perjudian togel yg diduga dijalankan J.nainggolan dan Pasu Munthe

Kamis, 23 April 2026 - 11:31 WIB

Kordinator Aksi Demo Resmi di Laporkan Ke mapolda Banten: Oleh Anggota Dewan DPRD  

Rabu, 22 April 2026 - 12:09 WIB

“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 10:56 WIB

Akibat Longsor Jalan Penghubung Sebagai dan Muncang: PUPR Lebak Gerak Cepat Bangun Box Culvert

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Bima: Selasa Menyapa, Penjabaran Visi Bima Bermartabat

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:16 WIB