Status Penyelidikan Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Beralih Ke Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Keizalinnews.com – Proses penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, saat ini memasuki tahap penyidikan. Pernyataan ini dinyatakan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Selasa, (13/08/2024).

Ia mengungkap, tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa pagi telah mengumumkan status penyelidikan perkara dugaan penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, dari sebelumnya berstatus penyelidikan menjadi penyidikan.

” Tim penyidik telah melakukan penggeledahan, sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.” Ujar Vanny saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Vanny mengatakan, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg Tanggal 12 Agustus 2024, dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024. Tanggal 09 Agustus 2024.

Selain sebidang tanah, kantor ATR-BPN Kota Palembang di Jalan Kapten A. Rivai Palembang, dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Palembang yang beralamat di Jalan Merdeka Kota Palembang, turut digeledah tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen, data, dan surat yang berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

“Kegiatan penggeledahan berjalan di dua tempat.” Ungkap Vanny.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembangkan pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

Berita Terkait

Kapolres PALI Hadiri Wisuda Hafla Angkatan VI Ponpes La Tansa Mustika
Polsek Linge Kawal Pembersihan Material Banjir di Pantan Nangka, Percepat Pemulihan Lingkungan Warga
Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa Binaan
Sat Samapta Polres PALI Patroli Hingga Larut Malam, Remaja Nongkrong Diperiksa
Ciptakan Kamtibmas Aman, Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tanah Abang Intensifkan Razia Malam
Satlantas Polres PALI Kawal Ambulans Korban Kecelakaan Bus dan Truk Tangki
Truk Pengangkut Kopi Alami Kecelakaan di Bener Meriah, Sopir Meninggal Dunia 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:42 WIB

Kapolres PALI Hadiri Wisuda Hafla Angkatan VI Ponpes La Tansa Mustika

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Polsek Linge Kawal Pembersihan Material Banjir di Pantan Nangka, Percepat Pemulihan Lingkungan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:27 WIB

Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa Binaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:22 WIB

Sat Samapta Polres PALI Patroli Hingga Larut Malam, Remaja Nongkrong Diperiksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20 WIB

Ciptakan Kamtibmas Aman, Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu

Berita Terbaru

Uncategorized

Ciptakan Kamtibmas Aman, Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20 WIB