Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Larangan PETI di Linge, Edukasi Warga Cegah Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinews.web.id | Aceh Tengah-: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah melalui Unit II Tipiter memasang spanduk larangan penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah titik rawan di Kecamatan Linge, Selasa (5/5/2026), sebagai langkah preventif menekan aktivitas tambang ilegal.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Polres Aceh Tengah, Aipda Fauzi Hakim, bersama personel Satreskrim dan anggota Polsek Linge. Pemasangan spanduk dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.

 

Adapun lokasi pemasangan mencakup Desa Kala Ili, Desa Lumut, dan Gemboyah yang berada di wilayah hukum Polsek Linge. Spanduk dipasang di sejumlah fasilitas publik serta area aliran sungai yang dinilai rawan dijadikan lokasi penambangan ilegal.

 

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan praktik PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar hukum.

 

“Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif dari aktivitas PETI, sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menemukan adanya praktik tersebut,” ujarnya.

 

Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah.

 

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik PETI di lingkungan sekitar, guna menjaga keamanan dan kelestarian alam secara berkelanjutan.”-(**)

Berita Terkait

PHR Zona 4 Gelar Sosialisasi Pengeboran Obvitnas di Talang Ubi
Sebanyak 181 Siswa SMK N 1 Talang Ubi Resmi Diwisuda
Ciri-Ciri Orang Sukses di Usia Muda, Ternyata Bukan Soal Flexing
Tren Cat Food Minim Pengawet Semakin Diminati di Indonesia
KA Rajabasa Jadi Kereta Api Terfavorit pada Caturwulan I 2026 di Wilayah Divre IV Tanjungkarang
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Peredaran 30 Kilogram Ganja, Satu Pelaku Diamankan
Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Dialog Lingkungan
Dandim 0119/BM, Dampingi Tim Irjenad TNI AD Tinjou Fisik Jembatan Aramco Di Dua Kecamatan 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41 WIB

PHR Zona 4 Gelar Sosialisasi Pengeboran Obvitnas di Talang Ubi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:35 WIB

Sebanyak 181 Siswa SMK N 1 Talang Ubi Resmi Diwisuda

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ciri-Ciri Orang Sukses di Usia Muda, Ternyata Bukan Soal Flexing

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:20 WIB

KA Rajabasa Jadi Kereta Api Terfavorit pada Caturwulan I 2026 di Wilayah Divre IV Tanjungkarang

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Peredaran 30 Kilogram Ganja, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Uncategorized

PHR Zona 4 Gelar Sosialisasi Pengeboran Obvitnas di Talang Ubi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41 WIB

Uncategorized

Sebanyak 181 Siswa SMK N 1 Talang Ubi Resmi Diwisuda

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:35 WIB

Uncategorized

Ciri-Ciri Orang Sukses di Usia Muda, Ternyata Bukan Soal Flexing

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25 WIB