Polisi Amankan Petani Pembawa Sabu di PALI, Barang Bukti Disembunyikan di Motor

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir di wilayah Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Jumat (24/4/2026) malam.

Tersangka diketahui berinisial A(42), seorang petani yang merupakan warga Dusun III Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Ia ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Sekayu–Belimbing setelah petugas melakukan penyelidikan dan penindakan berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/22/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL tanggal 24 April 2026.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,59 gram. Barang haram tersebut diketahui dibungkus menggunakan tisu putih dan disembunyikan di dalam bungkus rokok yang diletakkan di sepeda motor milik tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit telepon seluler, serta beberapa barang pendukung lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim opsnal setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Petugas kami berhasil menangkap tersangka yang kedapatan menyimpan dan menguasai satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan diletakkan di sepeda motor miliknya,” ujar AKP Dedy Suandy.

Ia menegaskan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengujian barang bukti ke Laboratorium Forensik serta pemeriksaan urine terhadap tersangka,” tambahnya.

Polres PALI memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan berkas perkara akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum setelah dinyatakan lengkap.

Berita Terkait

Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Pemeriksaan EKG
Dandim 0119/BM Resmikan Jembatan Aramco, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa Uning Mas
Akses Pantan Sinaku Pulih, Jembatan Aramco Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Pastikan Jembatan Bailey Aman Di Wih Pase, Babinsa Koramil 05/Permata Lakukan Pengecekan Secara Rutin.
Peringati Hari Jadi PALI, Penanaman Pohon Simbolkan Komitmen Pelestarian Lingkungan
Volume Air Sungai Lematang Naik, Warga Diminta Tetap Waspada
Kapolsek Talang Ubi Monitoring Persiapan Tanam Jagung di Simpang Tais
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Pemeriksaan EKG

Senin, 27 April 2026 - 14:48 WIB

Akses Pantan Sinaku Pulih, Jembatan Aramco Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 13:49 WIB

Senin, 27 April 2026 - 13:45 WIB

Pastikan Jembatan Bailey Aman Di Wih Pase, Babinsa Koramil 05/Permata Lakukan Pengecekan Secara Rutin.

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WIB

Polisi Amankan Petani Pembawa Sabu di PALI, Barang Bukti Disembunyikan di Motor

Berita Terbaru

Uncategorized

Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Pemeriksaan EKG

Senin, 27 Apr 2026 - 15:20 WIB