Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Air Itam Berhasil Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI — Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB setelah sempat buron selama beberapa bulan.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, SH, mengatakan bahwa pelaku berinisial H (23) yang merupakan terduga pelaku, diamankan setelah sebelumnya ditangkap oleh warga. Polisi kemudian menjemput yang bersangkutan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Benar, pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang telah berhasil diamankan setelah ditangkap oleh warga. Selanjutnya anggota kami menjemput dan membawa terduga pelaku ke Polsek Penukal Abab untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Dedy Kurnia.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025 sekitar pukul 00.37 WIB di garasi rumah korban di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Korban diketahui bernama Redi Alpian, seorang petani setempat.

Dalam kejadian itu, terduga pelaku bersama rekannya berinisial RM, yang lebih dahulu diamankan, diduga melakukan pencurian dengan cara masuk ke garasi rumah korban dan mengambil empat derigen berisi bahan bakar minyak jenis Pertamax. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, keduanya diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Desa Karang Agung.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp2.500.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Penukal Abab untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi lebih dahulu mengamankan salah satu terduga pelaku, sementara pelaku lainnya kemudian ditetapkan sebagai DPO sejak 1 November 2025.

Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu mengamankan terduga pelaku. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Penukal Abab guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa dua derigen berukuran 35 liter yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai diduga pencurian dengan pemberatan. Polisi menyatakan akan terus melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Aksi Pencurian Tengah Malam Terungkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Kebun Desa Betung
Satreskrim Polres PALI Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Solar di Area Perusahaan
Sindikat Pemalsu Pestisida di Garut Terbongkar, Polres Subang Sita Ribuan Furadan Palsu Siap Edar
Terduga Pencuri Sawit di Kebun PT Suryabumi Agrolanggeng, di Amankan Polisi 
Tegur Pelaku, Seorang Petani di PALI Jadi Korban Penganiayaan
Reskrim Polsek Tanah Abang Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone
Polresta Bandung Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan, Modus Gunakan Barcode dan Plat Palsu Terungkap
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:57 WIB

Aksi Pencurian Tengah Malam Terungkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Jumat, 24 April 2026 - 10:45 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Kebun Desa Betung

Kamis, 23 April 2026 - 14:47 WIB

Satreskrim Polres PALI Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Solar di Area Perusahaan

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Air Itam Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 07:45 WIB

Sindikat Pemalsu Pestisida di Garut Terbongkar, Polres Subang Sita Ribuan Furadan Palsu Siap Edar

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Yonif 413 Kostrad Gelar Pelatihan Pemadam Kebakaran Bersama Damkar Sukoharjo

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:29 WIB

Berita TNI Dan Polri

Peringati HUT ke-65, Divif 2 Kostrad Gelar Ziarah di TMP Untung Surapati

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:20 WIB

Berita TNI Dan Polri

Pembangunan Jembatan Masinda Di Wilayah Bavonkutu, Kongo

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:10 WIB