Satreskrim Polres PALI Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Solar di Area Perusahaan

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang pencurian atau penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di area perusahaan perkebunan di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dua orang pria diamankan petugas pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan.

Kasus tersebut bermula dari laporan pihak perusahaan yang merasa dirugikan akibat hilangnya bahan bakar minyak dari alat berat. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Blok D16D PT Aburahmi yang berlokasi di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Kasat Reskrim Polres PALI menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku berinisial Rd (25) dan In (49), diduga mengambil minyak solar dari alat berat jenis excavator dengan cara membuka selang bahan bakar pada filter mesin, kemudian menampung solar menggunakan ember sebelum dipindahkan ke dalam jerigen.

“Para terduga pelaku diduga mengambil minyak solar dari alat berat dengan cara melepas selang pada filter bahan bakar, lalu menampungnya ke dalam ember dan memasukkannya ke jerigen berukuran 35 liter,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jumlah bahan bakar yang diduga diambil mencapai tujuh jerigen atau sekitar 245 liter. Aksi tersebut juga terekam dalam sebuah video yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materiel sekitar Rp3.723.459 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres PALI untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa penangkapan terhadap para terduga pelaku dilakukan setelah tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan salah satu pelaku di wilayah Desa Air Itam Timur.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian langsung dibawa ke Polres PALI untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk yang berisi rekaman video kejadian serta satu buah ember warna putih yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres PALI masih melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut. Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan.

Berita Terkait

Aksi Pencurian Tengah Malam Terungkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Kebun Desa Betung
Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Air Itam Berhasil Diamankan Polisi
Sindikat Pemalsu Pestisida di Garut Terbongkar, Polres Subang Sita Ribuan Furadan Palsu Siap Edar
Terduga Pencuri Sawit di Kebun PT Suryabumi Agrolanggeng, di Amankan Polisi 
Tegur Pelaku, Seorang Petani di PALI Jadi Korban Penganiayaan
Reskrim Polsek Tanah Abang Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone
Polresta Bandung Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan, Modus Gunakan Barcode dan Plat Palsu Terungkap
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:57 WIB

Aksi Pencurian Tengah Malam Terungkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Jumat, 24 April 2026 - 10:45 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Kebun Desa Betung

Kamis, 23 April 2026 - 14:47 WIB

Satreskrim Polres PALI Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Solar di Area Perusahaan

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Air Itam Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 07:45 WIB

Sindikat Pemalsu Pestisida di Garut Terbongkar, Polres Subang Sita Ribuan Furadan Palsu Siap Edar

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Yonif 413 Kostrad Gelar Pelatihan Pemadam Kebakaran Bersama Damkar Sukoharjo

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:29 WIB

Berita TNI Dan Polri

Peringati HUT ke-65, Divif 2 Kostrad Gelar Ziarah di TMP Untung Surapati

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:20 WIB

Berita TNI Dan Polri

Pembangunan Jembatan Masinda Di Wilayah Bavonkutu, Kongo

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:10 WIB