Dorong Kepatuhan, Kios Penunggak Retribusi Ditempeli Stiker

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Kejaksaan Negeri OKI memperketat penertiban aset daerah sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah terbaru dilakukan dengan menempelkan stiker pada kios pedagang yang menunggak retribusi di Pasar Rakyat Kayuagung, Rabu, 3 Desember 2025. Pemasangan stiker itu menjadi penanda bahwa pemerintah serius membenahi tata kelola pasar yang selama ini dianggap longgar.

Sekretaris Daerah OKI, H. Asmar Wijaya, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa pemerintah daerah tak bisa sendirian memastikan ketertiban pengelolaan aset.

“Pemda tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya. Penertiban ini, kata Asmar, bukan bentuk intimidasi, melainkan pengingat bahwa pemanfaatan aset daerah wajib diikuti kepatuhan membayar retribusi.

Asmar menyebut dukungan aparat penegak hukum terbukti efektif. Sebagaimana sebelumnya, kerja sama Pemkab dan Kejari berhasil menertibkan kendaraan dinas. Pola yang sama kini diterapkan di sektor pasar dengan dasar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023.

“Sinergi yang telah kita bangun ini harus terus kita tingkatkan,” katanya.

Dari laporan perkembangan retribusi pasar, hasilnya memang terasa. Dari 845 pemilik kios, sebelumnya hanya 94 pedagang yang rutin membayar sewa. Setelah pendampingan hukum oleh Kejari OKI, jumlah pedagang patuh melonjak menjadi 385 pedagang, naik sekitar 34,21 persen, dengan tambahan PAD mencapai Rp 539 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, H. Sumantri, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejaksaan, ujar dia, bertugas memastikan aset negara, termasuk pasar daerah, dikelola dengan benar sehingga tak menimbulkan potensi kerugian.

“Fungsi Datun terus mendampingi pemanfaatan aset negara berupa pasar yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tutur Sumantri.

Ia mencatat jumlah kios di Pasar Kayuagung meningkat dari 741 unit pada 2024 menjadi 845 unit pada 2025. Namun, tunggakan retribusi masih tinggi, sekitar Rp 2,2 miliar, dengan potensi penerimaan Rp 1,2 miliar.

“Kami berkomitmen bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra strategis pemerintah mencegah kerugian negara,” katanya.

Menurut Sumantri, pendampingan ini bukan semata penegakan hukum, melainkan memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan tertib dan berdampak nyata pada peningkatan PAD. Komunikasi dengan Pemkab OKI, ujarnya, akan terus dibuka agar setiap langkah penertiban efektif.

Pemasangan stiker sebagai penanda penunggak retribusi di Pasar Kayuagung menjadi simbol komitmen bersama Pemkab dan Kejari OKI dalam menata pasar, mengamankan aset daerah, serta menguatkan pendapatan daerah.

“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Semoga terus ditingkatkan,” kata Sumantri menutup pernyataannya.

Penulis : Denny

Editor : Denny Mustopa

Berita Terkait

Warga Korban Kebakaran Terima Rumah Layak Huni, Apresiasi Kepedulian Polda Sumsel
Jalan Penghubung PALI–Muba Rusak, Truk dan Fuso Dialihkan Lewat Tempirai dan Air Hitam
Jaga Stabilitas Di Dogiyai Polisi Beserta, Tokoh Masyarakat Perkuat Komunikasi
Bukan Syarat Untuk Di Makzulkan: Etika Saja Yang Harus di Junjung Tinggi Bupati Lebak
Inflasi Melandai, OKI Jadi yang Terendah di Sumsel
Musrenbang OKI 2027: Menjaga Pertumbuhan, Menekan Ketimpangan
Badan pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI 
Berita ini 9 kali dibaca
Bupati OKI

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:03 WIB

Warga Korban Kebakaran Terima Rumah Layak Huni, Apresiasi Kepedulian Polda Sumsel

Minggu, 12 April 2026 - 14:52 WIB

Jalan Penghubung PALI–Muba Rusak, Truk dan Fuso Dialihkan Lewat Tempirai dan Air Hitam

Kamis, 9 April 2026 - 21:35 WIB

Jaga Stabilitas Di Dogiyai Polisi Beserta, Tokoh Masyarakat Perkuat Komunikasi

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Bukan Syarat Untuk Di Makzulkan: Etika Saja Yang Harus di Junjung Tinggi Bupati Lebak

Selasa, 7 April 2026 - 08:27 WIB

Inflasi Melandai, OKI Jadi yang Terendah di Sumsel

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Warga Korban Kebakaran Terima Rumah Layak Huni, Apresiasi Kepedulian Polda Sumsel

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:03 WIB

Uncategorized

Program MBG Yang Di Bagikan Sekolah-Sekolah Di Duga Belum Matang

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:19 WIB