Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk 2 TSK Diduga Edarkan Sabu di Gunung Labuhan

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Satresnarkoba Polres Way Kanan bekuk dua pria berinisial RA (21) dan VS (32) dilokasi berbeda karena diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Kampung Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Minggu (23/11/2025).

 

Dalam kasus ini, TSK berinsial RA (21) berdomisili di Dusun II Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan berhasil diamankan polisi dikediamannya”ujar Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo.

 

Penangkapan berawal pada hari Kamis tanggal 20 November 2025 pukul 14.40 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu di Kampung Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.

 

Menindak lanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dengan menuju kelokasi tersebut.

 

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengamankan TSK RA karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.

 

Dimana pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika di dalam saku celana depan sebelah kiri yang terlapor kenakan.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni berupa 1 (satu) buah kotak permen yang didalamnya berisikan plastik klip yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram.

 

Selanjutnya Handphone merek Vivo Y02 warna ungu muda milik terlapor turut kita amankan”jelas Kasatnarkoba.

 

Masih dihari dan tanggal yang sama di waktu yang dekat pada pukul 14.55 Wib, petugas kami kembali menggagalkan adanya peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu di Kampung Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.

 

Seorang pria berinsial VS (31) warga Kampung Dusun II Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan berhasil diamankan saat dikediamannya.

 

Hasil penggeledahan dan ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Narkotika di diatas kursi papan gudang rumah terlapor.

 

Dalam perkara ini barang bukti yang berhasil diamankan di rumah VS, yakni kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,60 gram secara keseluruhan.

 

Diduga narkotika tersebut disimpan di didalam plastik klip secara terpisah menjadi dua bagian yang pertama berisi 2,41 gram dan kedua berisi 0,19 gram.

 

Dalam penindakan diamankan timbangan Digital Electronic Scale, kotak permen, plastik klip kosong yang didalamnya terdapat 112 lembar lastik klip kosong, Handphone merek Vivo Y19s warna biru dongker.

Selanjutnya terlapor beserta barang bukti diduga narkotika jenis dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

Tersangka jika terbukti dapat dikenai dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ungkap Kasatnarkoba.

Berita Terkait

Warga Lumut Minta Normalisasikan Sungai Segera Dilakukan
Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Aceh Tengah Capai Progres 20,1 Persen
Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”
Kapolres Aceh Tengah Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan
Dalih “Kawasan Hutan” Dipertanyakan, Panen Tanpa Izin Berlanjut: AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum Kasus Koperasi Fajar Pagi
Ketua AWNI Jambi Mendesak Penuntasan Kasus Koperasi Fajar Pagi di Muaro Jambi ,Dalih “Kawasan Hutan” Dipatahkan Peta Negara
Polres Bener Meriah Gelar Apel Siaga May Day 2026, Tekankan Pelayanan Humanis dan Kesiapsiagaan Personel
Babinsa Bersama Masyarakat Kompak Bersihkan Kanan Kiri Jalan Dalam Kegiatan Jum’at Bersih 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:53 WIB

Warga Lumut Minta Normalisasikan Sungai Segera Dilakukan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:45 WIB

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Aceh Tengah Capai Progres 20,1 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:46 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43 WIB

Kapolres Aceh Tengah Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:52 WIB

Dalih “Kawasan Hutan” Dipertanyakan, Panen Tanpa Izin Berlanjut: AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum Kasus Koperasi Fajar Pagi

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Satgas Indo RDB 39G MONUSCO Raih Apresiasi pada OEI Semester I Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB