Natalia Rusli Apresiasi Atensi Kemenpolhukam Atas Kasus Investasi Indosurya

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalin News-Masih melekat kasus dugaan Investasi Bodong yang dilakukan oleh Koperasi Indosurya yang kini tak terdengar lagi gaungnya? Kini Para Nasabah yang diwakili Oleh Master Trust Law Firm mengadu kepada Menkopolhukam.

Ditemui ahad lalu, Founder Master Trust Law Firm, Natalia Rusli,S.H.,M.H(c).,C.L.A., menyatakan saat ini dirinya terus berjuang meencari penyelesaian terhadap Para Kliennya. Ia mengatakan “ Iya, saat ini Kami terus berjuang, berkoordinasi dan terus mengupayakan agar penyelesaiaan kasus ini menemui titik akhir.”

Dirinya berpendapat Laporan Pidana yang dibuatnya di Kepolisian Daerah Metro Jaya yang telah dilimpahkan kepada Bareskrim Polri terus bergulir namun tersendat dengan alasan yang tidak diketahui, sehingga membuat penyelesaian atas Laporan Kepolisian atas nama Kliennya belum menemui ujung Penyelesaian, oleh karenanya Natalia Rusli,S.H.,M.H(c).,C.L.A mengadukan hal ini kepada Menkopolhukam agar menemui titik terang.

Natalia Rusli Saat Jumpa Pers
Natalia Rusli,S.H.,M.H(c).,C.L.A menambahkan “ Kami telah bersurat kepada Menkopolhukam khususnya kepada Deputi Bidang Koorddinator Keamanan Ketertiban Masyarakat yang menangani aduan-aduan terhadap permasalahan ini. Seperti kita ketahui Investasi bodong ini telah meresahkan masyarakat banyak, tidak hanya satu badan hukum saja yang melakukannya tetapi banyak, dan Indosurya ini adalah salah satu yang tersbesar kerugian para nasabah diduga hampir mencapai 14 Triliun sehingga harus menjadi atensi bagi Menkopolhukam dan Presiden Republik Indonesia untuk menyelesaikan hal ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi hukum kita.”

Ditemui ditempat yang sama Adnan,S.H.,M.H(c) menyatakan “Pihaknya mengapresiai kinerja Kepolisian yang menangani perkara ini, namun masih sangat mengharapkan agar Kepolisian khususnya Bareskrim POLRI terus meningkatkan kinerjanya agar kasus ini dapat diselesaikan.”

Atas pengaduan kepada Menkpolhukam tertanggal 3 Mei 2021 dengan nomor surat 149/S.Kel/MT.V/2021 tersebut, Menkopolhukam telah memberikan jawaban atas Pengaduan dari Master Trus Law Firm dengan nomor tertanggal 17 Mei surat nomor B-1486/KM.00/5/2021, yang pada pokoknya adalah Pengaduan dan Permohonan Perlindungan Hukum dari Master Trust Law Firm telah ditindaklanjuti, dan Menkopolhukam telah meneruskan pengaduan tersebut kepada Bareskrim Polri dan Bareskrim Polri diinstruksikan untuk segera memberikan progress penanganan perkara kepada Menkopolhukam c.q Deputi Bidang Koorddinator Keamanan Ketertiban Masyarakat dalam kurun waktu maksimal 30 hari.

Perlu diketahui Master Trust Law Firm telah melaporkan KSP Indosurya atas dugaan Tindak Pidana Penipuan (Pasal 378) j.o Penggelapan (Pasal 372) KUHP j.o Tindak Pidana Perbankan Pasal 46 UU No. 10 Tahun 1998 j.o. pasal 3,4,5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Dan)

Berita Terkait

Program MBG Yang Di Bagikan Sekolah-Sekolah Di Duga Belum Matang
Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 02/Wps Survei Lahan Desa, Untuk Pembangunan KDKMP
Dampingi Pekerjaan Pembangunan KDKMP di Desa Binaan, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Patroli Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Aceh Tengah Amankan Lima Sepeda Motor
Akses Jembatan Desa Sukajadi Lumpuh, Babinsa Pantau Arus Sungai
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes LBBP RI untuk Kesultanan Oman
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:19 WIB

Program MBG Yang Di Bagikan Sekolah-Sekolah Di Duga Belum Matang

Minggu, 12 April 2026 - 11:58 WIB

Dampingi Pekerjaan Pembangunan KDKMP di Desa Binaan, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Minggu, 12 April 2026 - 10:19 WIB

Minggu, 12 April 2026 - 10:06 WIB

Patroli Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Aceh Tengah Amankan Lima Sepeda Motor

Minggu, 12 April 2026 - 08:33 WIB

Akses Jembatan Desa Sukajadi Lumpuh, Babinsa Pantau Arus Sungai

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Warga Korban Kebakaran Terima Rumah Layak Huni, Apresiasi Kepedulian Polda Sumsel

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:03 WIB

Uncategorized

Program MBG Yang Di Bagikan Sekolah-Sekolah Di Duga Belum Matang

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:19 WIB