Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinews.web.id | Bener Meriah-: Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (02/05/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Reronga, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan yang dicurigai membawa narkotika di jalur lintas Takengon–Bireuen. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan patroli dan berhasil menghentikan kendaraan yang dimaksud,” ujar Iptu Haryanto.

Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan dan terduga pelaku, petugas menemukan satu paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,5 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk Vivo warna merah serta satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BL 1866 NU.

Adapun identitas pelaku diketahui berinisial SAB (52), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Ke depan, kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polri Cabang Medan serta pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Polres Bener Meriah mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.”-(**)

Berita Terkait

Kepedulian Tanpa Henti, Polsek Silih Nara Atur Lalu Lintas Kawasan Sekolah Demi Keselamatan Pelajar
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polres Cimahi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas ke Lembang
PGS Danramil 04/PRG Tinjou Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Perintis Hubungkan Dua Desa
Babinsa Rutin Pantau Wilayah Binaan Melalui Kegiatan Komsos 
Kepedulian TNI Diwilayah Bantu Warga Bangun Turap Jalan Desa Dengan Gotong Royong 
Momentum Kelulusan, Polisi Ingatkan Siswa Jaga Keamanan dan Bijak Bermedsos
Polres PALI Resmikan Dapur SPPG 2, Layani 2.647 Penerima Manfaat
Buka Pelaksanaan Asesmen Madrasah Lingkup KKM. Bismark, S.Pd.,M.Pd. Tekankan Kejujuran dan Tanggung Jawab, Harap MIN 1 Bima Tetap Jadi Madrasah Pilihan Bukan Alternatif
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:50 WIB

Kepedulian Tanpa Henti, Polsek Silih Nara Atur Lalu Lintas Kawasan Sekolah Demi Keselamatan Pelajar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:05 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polres Cimahi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas ke Lembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

PGS Danramil 04/PRG Tinjou Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Perintis Hubungkan Dua Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kepedulian TNI Diwilayah Bantu Warga Bangun Turap Jalan Desa Dengan Gotong Royong 

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:45 WIB

Momentum Kelulusan, Polisi Ingatkan Siswa Jaga Keamanan dan Bijak Bermedsos

Berita Terbaru