Ditinggal Berobat ke Medan, Rumah Warga PALI Dibobol Maling

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Satuan Reserse Kriminal Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meringkus inisial RN alias E (25), warga Sungai Baung, yang diduga membobol rumah kosong di Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi. Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/4/2026) malam.

Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim dalam keterangannya membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. “Tersangka kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya di Simpang Raja pada Jumat, 2 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (29/4/2026).

Kasus ini bermula saat korban DANIL SINAGA (36), buruh asal Simpang Raja RT 021/005, Kelurahan Handayani Mulya, pulang ke rumahnya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban baru kembali setelah dua bulan berobat ke Kota Medan dan mendapati rumahnya sudah kosong.

“Pada saat itu rumah tersebut sudah tidak ditunggu selama kurang lebih 2 bulan dikarenakan pelapor sedang berobat ke Kota Medan dan saat pelapor kembali ke rumah ternyata barang-barang milik pelapor tidak ada lagi,” kata Kasat Reskrim mengutip keterangan korban.

Adapun barang yang digasak pelaku yakni 1 unit TV Polytron 27 inci, 2 tabung gas 3 kg, 1 kipas angin dinding, 1 unit speaker aktif, dan 2 celengan berisi uang tunai Rp2.000.000. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp5.800.000.

Berbekal laporan polisi LP/B-69/III/2025 tanggal 4 Maret 2026, tim opsnal yang dipimpin Kanit Pidum melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan terduga pelaku terendus di rumahnya sendiri di wilayah Simpang Raja. “Setelah itu pelaku berhasil diamankan oleh team Satreskrim Polres PALI tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres PALI,” tegas Kasat Reskrim.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit speaker aktif warna hitam. Tersangka merupakan buruh harian lepas kelahiran 4 September 2000. Dua saksi yang diperiksa polisi yakni RIZAL (60), pensiunan ASN, dan ALDINO (36), sopir, keduanya warga setempat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Polisi mengimbau masyarakat menitipkan rumah kepada tetangga atau aparat setempat bila bepergian jauh.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026
Kapolsek Talun Kenas Di duga Terima setoran dari Dedi CS & Santi CS.kapolda diminta ambil tindakan tegas copot Kapolsek Talun kenas tangkap Dedi CS dan Santi CS
Kapolrestabes Palembang Pantau Langsung Pengamanan Kawasan Bebas Kendaraan Tahap II
Polres PALI Ajak Remaja Ikut Latihan Basket, Cari Bibit Atlet Masa Depan
Dorong Kemandirian Ekonomi, Bhabinkamtibmas Kembangkan Usaha Ayam Petelur
Tingkatkan Rasa Cinta Tanah Air dan Wasbang, Babinsa Latih PBB Siswa/Siswi Pramuka 
Dukung MBG, Babinsa Bersama Forkopimcam Pantau Kesiapan Dapur SPPG
Dukung Program Pemerintah, Babinsa 03/TG Pantau Pembangunan KDKMP Di Wilayah Binaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:01 WIB

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 16:08 WIB

Kapolsek Talun Kenas Di duga Terima setoran dari Dedi CS & Santi CS.kapolda diminta ambil tindakan tegas copot Kapolsek Talun kenas tangkap Dedi CS dan Santi CS

Senin, 4 Mei 2026 - 15:23 WIB

Kapolrestabes Palembang Pantau Langsung Pengamanan Kawasan Bebas Kendaraan Tahap II

Senin, 4 Mei 2026 - 15:16 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bhabinkamtibmas Kembangkan Usaha Ayam Petelur

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52 WIB

Tingkatkan Rasa Cinta Tanah Air dan Wasbang, Babinsa Latih PBB Siswa/Siswi Pramuka 

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 17:01 WIB