Kapolres PALI Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari PALI

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI — Kapolres PALI, AKBP Yunar H. P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., diwakili Kasat Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKP Dedy Suandy, S.H menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, Rabu (29/04/2016). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri PALI yang beralamat di Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Kehadiran Kapolres PALI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam pelaksanaan proses penegakan hukum, khususnya terkait perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri PALI terhadap sejumlah barang bukti hasil penanganan perkara pidana yang telah diputus oleh pengadilan. Proses pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta disaksikan oleh aparat penegak hukum dari berbagai instansi terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti.

Kapolres PALI, Melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam rangkaian proses hukum yang harus dilaksanakan setelah perkara selesai diputus oleh pengadilan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tahapan akhir dari proses penegakan hukum setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini penting untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKP Dedy Suandy.

Ia juga menegaskan bahwa Polres PALI melalui Satresnarkoba akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten PALI serta mendukung setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Berita Terkait

Jalankan Tugas di Desa Berbeda, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Masyarakat
Cek Langsung Harga-harga Sembako di Pasaran, Babinsa Pastikan Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga
Anggota Koramil 03/TG Pastikan Jembatan Bailey Aman Dilalui Masyarakat Setiap Hari 
Babinsa Sambangi Wilayah Binaan dan Lakukan Wujudkan Situasi Aman, Nyaman dan Kondusif 
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 10/Celala Hadiri Kegiatan Lokakarya Mini
Wujud Kepedulian Lingkungan, Polres PALI Bersihkan Rumah Ibadah
Peringati May Day 2026, Polres PALI Gelar Coffee Morning Bersama Buruh
May Day 2026, Sat Intelkam Polres PALI Santuni Anak Panti Asuhan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jalankan Tugas di Desa Berbeda, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:54 WIB

Cek Langsung Harga-harga Sembako di Pasaran, Babinsa Pastikan Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:50 WIB

Anggota Koramil 03/TG Pastikan Jembatan Bailey Aman Dilalui Masyarakat Setiap Hari 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:46 WIB

Babinsa Sambangi Wilayah Binaan dan Lakukan Wujudkan Situasi Aman, Nyaman dan Kondusif 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:13 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 10/Celala Hadiri Kegiatan Lokakarya Mini

Berita Terbaru