Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras1

CIREBON- Tak berkutik saat digerebek aparat, lima penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon akhirnya hanya bisa pasrah ketika ratusan botol dagangannya disita polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (23/4/2026).

Razia yang digelar Sat Res Narkoba Polresta Cirebon siang itu menyasar sejumlah titik di Kecamatan Lemahabang dan Plumbon. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 187 botol miras dari berbagai jenis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kegiatan Ops Pekat Razia Miras di wilayah hukum Polresta Cirebon dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polresta Cirebon,” ujar Imara Utama saat diwawancarai media.

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras tanpa izin.

Para penjual yang terjaring pun tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Dari tangan lima pelaku, polisi menyita berbagai jenis miras pabrikan seperti anggur merah, anggur putih, hingga bir, serta miras tradisional jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

“Jumlah barang bukti yang disita yaitu 89 botol miras pabrikan berbagai merek dan 98 botol miras tradisional jenis ciu,” ucapnya.

Modus yang digunakan para pelaku tergolong sederhana, yakni memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Modus operandi yaitu jual beli minuman beralkohol tanpa izin,” jelas dia.

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu pelaku bahkan menyimpan puluhan botol miras tradisional di rumahnya.

Sementara pelaku lainnya kedapatan menjual miras pabrikan dalam berbagai merek tanpa legalitas.

Di lokasi penggerebekan, petugas tampak membuka kardus demi kardus berisi botol miras.

Beberapa botol diperiksa langsung, sementara lainnya didata sebagai barang bukti.

Selain penyitaan, polisi juga langsung melakukan pendataan serta interogasi terhadap para pelaku di tempat.

“Tindakan yang dilakukan yaitu mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik, membuat surat pernyataan, serta menindak dengan tipiring,” katanya.

Para pelaku pun diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, proses hukum terhadap mereka dilakukan melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Polresta Cirebon memastikan operasi serupa akan terus digencarkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat.

Berita Terkait

Wujud Sinergi Nyata, Dandenpom Lanal Bintan Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tanjungpinang
Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Prajurit Yonif 503 Kostrad Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran
Satgas Indo RDB 39G MONUSCO Raih Apresiasi pada OEI Semester I Tahun 2026
Pekan Olahraga Denpal Divif 1 Kostrad Ditutup, Kipal 2 Raih Juara Umum
Persit Divif 3 Kostrad Peringati HUT ke-80, Teguhkan Komitmen Berkarya untuk Indonesia
Bersama Rakyat, Yonarmed 12 Kostrad Sukseskan Pengelolaan Hasil Panen di Belu
Hangat dan Penuh Makna, Pangdivif 1 Kostrad Sampaikan Sambutan Video pada Syukuran HUT ke-80 Persit KCK
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:54 WIB

Wujud Sinergi Nyata, Dandenpom Lanal Bintan Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tanjungpinang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:02 WIB

Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:20 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Prajurit Yonif 503 Kostrad Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Satgas Indo RDB 39G MONUSCO Raih Apresiasi pada OEI Semester I Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:57 WIB

Pekan Olahraga Denpal Divif 1 Kostrad Ditutup, Kipal 2 Raih Juara Umum

Berita Terbaru