KeizalinNews.Com,MAKASSAR (Sulsel) – Seorang jurnalis yang bertugas di TVRI Sulawesi Selatan, Umar Khattab Syukur, melaporkan dugaan tindakan pengancaman yang dialaminya ke pihak kepolisian di Makassar.Sabtu (18/4/2026)
Laporan tersebut telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar pada Jumat (17/4/2026). Umar mengaku didatangi sekelompok orang yang dipimpin oleh seorang pria berinisial AS di kediamannya.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di rumah korban yang berada di kawasan Sultan Alauddin II, Kompleks The Sultan Residence, Kecamatan Tamalate.
Dalam keterangannya, Umar menyebut sekitar 20 orang mendatangi rumahnya dan meminta dirinya segera meninggalkan tempat tersebut. Ia mengaku mendapatkan tekanan verbal yang membuatnya merasa terancam.

“Saya diminta untuk segera keluar dari rumah. Bahkan ada ancaman bahwa barang-barang di dalam rumah akan dikeluarkan secara paksa,” ungkap Umar menirukan ucapan terlapor.
Saat kejadian berlangsung, Umar memilih bertahan di dalam rumah dan mengunci pintu. Namun, kelompok tersebut dilaporkan tetap berusaha membuka pintu dan tidak segera meninggalkan lokasi.
Merasa keselamatannya terancam, Umar akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Laporan itu tercatat dengan nomor: LI/479/IV/2020/Res.1.24/Satreskrim Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut serta mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga terlibat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut.






