PALI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima kunjungan edukatif dari siswa-siswi TK Aisyiyah Bustanul Athfal pada Kamis (30/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Mako Sat Lantas Polres PALI sebagai bagian dari upaya pengenalan tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kunjungan tersebut dipandu langsung oleh personel Sat Lantas, yakni AIPDA Yusuf selaku Ps Kanit Kamsel, didampingi BRIPTU Supentri dan BRIPDA Dimas. Dalam kegiatan itu, anak-anak diperkenalkan dengan tugas pokok polisi lalu lintas, rambu-rambu jalan, serta pentingnya keselamatan saat berada di jalan raya.
Kasat Lantas Polres PALI, IPTU Selda Audina, S.Tr., MH, mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH, SIK, MIK, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak usia dini.
“Kami menyambut baik kunjungan dari TK Aisyiyah Bustanul Athfal ini sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal tugas polisi serta pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar IPTU Selda Audina dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan anak-anak dapat memahami dasar-dasar keselamatan di jalan serta menumbuhkan kedisiplinan sejak usia dini.
“Melalui pendekatan yang menyenangkan, kami ingin menanamkan kesadaran kepada anak-anak bahwa keselamatan di jalan adalah hal yang sangat penting, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Selain pemberian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi interaktif, di mana anak-anak diajak mengenal berbagai perlengkapan polisi lalu lintas serta berkesempatan berfoto bersama.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusias dari para peserta. Pihak Sat Lantas Polres PALI berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna mendukung terciptanya generasi yang sadar hukum dan tertib berlalu lintas di masa mendatang.
Laporan kegiatan ini turut ditembuskan kepada Wakapolres PALI, Kabag Ops Polres PALI, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres PALI sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.






