POLRESTA CIREBON GEREBEK PENGEDAR O.K DI HALAMAN BELAKANG RUMAH
Cirebon – Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan taringnya dalam operasi senyap yang spektakuler. berhasil melakukan penetrasi ke titik nol tempat tinggal tersangka, pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar Obat Keras ilegal di wilayah Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon, berhasil diringkus dalam sebuah penyergapan dramatis, Jumat (24/04/2025).
Seorang laki-laki berinisial DN alias BRAM (23), tak berkutik saat petugas mengepungnya tepat di halaman belakang rumahnya. Tersangka diduga menggunakan area belakang rumahnya sebagai lokasi transaksi mautt untuk mengedarkan Obat Keras ( O.K )
Namun, langkahnya terhenti secara total oleh kesigapan aparat kepolisian. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 170 butir Tramadol, 59 Tablet Trihexyphenidyl,
Uang Tunai Rp 140 ribu Hasil Penjualan OK, 1 Unit Handphone,.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan tersangka hanyalah awal. Pasalnya, berdasarkan keterangan tersangka ternyata barang haram tersebut didapat dari seorang penyuplai berinisial SM dan kini telah ditetapkan sebagai (DPO).
”Kami sudah mengantongi identitas penyuplai utama. Saya perintahkan TIM Opsnal Satres Narkoba untuk tidak berhenti di sini. Kita kejar DPO tersebut dan jaringannya sampai ke lubang terkecil sekalipun. Polresta Cirebon berkomitmen tidak ada kompromi bagi pengedar OK,” katanya.
Tersangka DN kini harus menghadapi kenyataan pahit di balik dinginnya sel jeruji besi Mapolresta Cirebon. DN dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang,” pungkasnya.




