Lantik 10 Pejabat Eselon II, Bupati Bima Minta Tunjukkan Hasil Nyata dan Terukur

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Pimred Cabang Bima NTB 

Keizalinnews.comKabupaten Bima.  Sebanyak 10 orang pejabat Eselon II hasil Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2026 Sabtu (18/4) dilantik secara resmi oleh Bupati Bima Ady Mahyudi di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima

“Pejabat yang dilantik hari ini merupakan hasil proses assessment yang objektif, profesional, dan terukur. Mereka dipilih berdasarkan kapasitas, bukan kedekatan. Oleh karena itu, kinerja harus sebanding dengan kepercayaan yang diberikan,”

Ungkap Bupati Bima pada prosesi pelantikan yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Dandim 1608/Bima LetKol Arh Samuel Asdianto Limbongan, Ketua Pengadilan Negeri Bima Alfian, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Raba-Bima Heru Kamarulllah, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Agama Bima Drs.Muh.Mukrim, M.H, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman dan Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Asisten III Setda Drs. Aris Gunawan, M.Si dan kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Bima.

Bupati dalam sambutannya secara khusus menekankan pentingnya seluruh pejabat memahami dan mengimplementasikan visi pembangunan daerah “Bima Bermartabat” ke dalam program strategis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengingatkan agar tidak ada lagi program yang tidak berdampak atau sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil nyata.

Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan penegasan arah pembangunan daerah sekaligus penentuan figur-figur yang siap bekerja secara nyata untuk kemajuan Kabupaten Bima. Tegasnya.

Sebagai bentuk penegasan kinerja, Bupati menetapkan target konkret bagi setiap OPD untuk menetapkan minimal 2 hingga 3 program unggulan dalam waktu 30 hari ke depan. Program tersebut harus relevan, terukur, berdampak luas, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Lebih lanjut, dalam kurun waktu 90 hari, Bupati menuntut adanya progres nyata, output awal, serta dampak yang mulai dirasakan masyarakat. Ia bahkan menegaskan bahwa pejabat yang tidak mampu memenuhi target tersebut diminta untuk secara legowo mengevaluasi diri.

“Yang saya nilai bukan panjangnya laporan, tetapi hasil nyata di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan SK Bupati Bima nomor: 821.2/285/07.2 Tahun 2026, terdapat 10 pejabat yang mengikuti prosesi pelantikan yaitu Zainal Arifin, ST., MT (Kabid Budidaya dan Pengembangan Ternak Disnak Keswan sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Keswan, Darmin, SE., MM (Sekretaris DPMPTSP) sebagai Kepala DPMPTSP, Muhammad Akbar, SP., M.Si (Camat Sape) sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Irfan, SH (Kabag Tata Pemerintahan) sebagai Kepala Satuan POLPP, Muh. Syaeful Bahri, ST,. M.Si (Kabid Cipta Karya PUPR) sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sarifudin,ST., MT (Sekretaris Dinas PUPR) sebagai Kadis Lintas Hidup, Nurul Wahyuti, SE., ME (Sekretaris Dikes) sebagai Kadis Kesehatan, Hariman,SE., M.Si (Irban Wilayah IV Inspektorat) sebagai Kepala Bappeda, M. Budi Harta, SE (Sekretaris BPKAD) sebagai Kepala Bappenda dan Abdul Muis,S.Sos (Camat Ambalawi) sebagai Kepala BPBD kabupaten Bima. (Yy/Red)

Bima, 18 April 2026
‎Kabag Prokopim Setda Kab. Bima
‎‎Suryadin, S.S., M.Si

Adv/Indra Sofyan

Berita Terkait

Forwatu Banten Desak Kementerian PU-PR Hentikan PSN Karian DAM Serpong CONVEYANCE SYSTEM (DSCS), Minta Investigasi Kelalaian K3 Sebabkan Warga Meninggal Dunia
Wabup dr. H. Irfan Canangkan Desa Cinta Statistik
Wakil Bupati Bima Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027
Pemkab Bima – BPS Bahas Persiapan Sensus Ekonomi 2026
72 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pemerintah Kabupaten Bima
Soroti Etika Kepemimpinan Bupati Lebak: Alarm Lebak: Sampaikan Aspirasi Ke DPRD
Tingkatkan Kesamaan Gerak, TP.PKK Kabupaten Bima Gelar Pertemuan Rutin
Pasal pasal Penipuan, Ancaman terhadap orang lain dan pencemaran nama baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:00 WIB

Lantik 10 Pejabat Eselon II, Bupati Bima Minta Tunjukkan Hasil Nyata dan Terukur

Kamis, 16 April 2026 - 21:27 WIB

Forwatu Banten Desak Kementerian PU-PR Hentikan PSN Karian DAM Serpong CONVEYANCE SYSTEM (DSCS), Minta Investigasi Kelalaian K3 Sebabkan Warga Meninggal Dunia

Rabu, 15 April 2026 - 10:48 WIB

Wabup dr. H. Irfan Canangkan Desa Cinta Statistik

Sabtu, 11 April 2026 - 10:46 WIB

Wakil Bupati Bima Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Jumat, 10 April 2026 - 19:53 WIB

Pemkab Bima – BPS Bahas Persiapan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Prajurit dan Persit Brigif 3 Kostrad Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum Kostrad

Senin, 20 Apr 2026 - 13:23 WIB

Berita TNI Dan Polri

Peringati HUT ke-74, Yonif 330 Kostrad Ziarah ke TMP Cikutra

Senin, 20 Apr 2026 - 13:04 WIB