SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL

​Cirebon – Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya, Rabu (15/04/2026).

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya ​3.300 Butir Tramadol, ​3.950 Butir Trihexyphenidyl, ​Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas.

​”Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat,” tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

​Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya. ​Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kostrad Gelar Exit Meeting Pemeriksaan LK Kemhan TA 2025 oleh BPK RI
Yonkes 2 Kostrad Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Gandeng Denpom Divif 2
Pendampingan DDR di Balinggina, Satgas INDO RDB XXXIX-G MONUSCO Pastikan Administrasi Warga Berjalan Aman
Tradisi Penerimaan Taruna Akmil OJT di Yonif 502/UY, Tumbuhkan Semangat dan Jiwa Korsa
Rapim Divif 3 Kostrad 2026, Perwira Didorong Lebih Peduli, Profesional, dan Bertanggung Jawab
Pangdivif 1 Kostrad Latihan Renang Militer Bersama Prajurit
Bangun Soliditas, Pangdivif 1 Kostrad Lari 5K Bersama Prajurit
Kunjungan Pangdivif 2 Kostrad di Yonkav 8, Perkuat Soliditas dan Kebanggaan Prajurit
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Kostrad Gelar Exit Meeting Pemeriksaan LK Kemhan TA 2025 oleh BPK RI

Jumat, 17 April 2026 - 21:52 WIB

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WIB

Yonkes 2 Kostrad Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Gandeng Denpom Divif 2

Jumat, 17 April 2026 - 21:31 WIB

Pendampingan DDR di Balinggina, Satgas INDO RDB XXXIX-G MONUSCO Pastikan Administrasi Warga Berjalan Aman

Jumat, 17 April 2026 - 21:24 WIB

Tradisi Penerimaan Taruna Akmil OJT di Yonif 502/UY, Tumbuhkan Semangat dan Jiwa Korsa

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Kostrad Gelar Exit Meeting Pemeriksaan LK Kemhan TA 2025 oleh BPK RI

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:54 WIB

Berita TNI Dan Polri

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

Yonkes 2 Kostrad Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Gandeng Denpom Divif 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:48 WIB