Melanggar Aturan PPKM Darurat,Kedai Kopi Buka Sampai Larut Malam Dibubarkan Aparat Gabungan

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta KEIZALINNEWS – Aktifitas sebuah kedai kopi ‘KOPIYA’ di Jalan Duri Kosambi No. 3, RT. 002, RW. 008, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dibubarkan aparat gabungan, Minggu (4/7/2021) malam.

Sebanyak 27 pengunjung didata oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Sektor Cengkareng dan Koramil 04/CK.

“Kerumunan dibubarkan, dan 27 pengunjung kami data. Selanjutnya tempat usaha kami lakukan penyegelan,” ujar Asro Madian, Kasat Pol PP Kecamatan Cengkareng kepada wartawan di lokasi.

Asro menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemilik usaha akan diberikan sanksi berupa denda administrasi. “Pemilik usaha akan kita denda administrasi sebesar Rp. 50 Juta. Sedangkan tempat usahanya akan kita tutup sementara,” katanya.

Terpisah, Danramil 04/CK Kapten CPL Edy Moerdoko mengatakan, bahwa penindakan terhadap kedai kopi tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa terdapat tempat usaha yang nekat buka hingga larut malam serta menimbulkan kerumunan. Kemudian berdasarkan laporan itu kita sampaikan kepada Pak Kapolsek dan Pak Camat Cengkareng untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Danramil menegaskan, Koramil 04/CK bersama Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng akan menindak tegas pelaku usaha yang nekat melanggar PPKM Darurat. “Kami bersama Polsek dan Satpol PP sebagai penegak Prokes Covid-19 akan tindak tegas, bila perlu dikenakan sanksi yang berat,” tukasnya.

Berita Terkait

Wujud Sinergi Nyata, Dandenpom Lanal Bintan Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tanjungpinang
Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Prajurit Yonif 503 Kostrad Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran
Satgas Indo RDB 39G MONUSCO Raih Apresiasi pada OEI Semester I Tahun 2026
Pekan Olahraga Denpal Divif 1 Kostrad Ditutup, Kipal 2 Raih Juara Umum
Persit Divif 3 Kostrad Peringati HUT ke-80, Teguhkan Komitmen Berkarya untuk Indonesia
Bersama Rakyat, Yonarmed 12 Kostrad Sukseskan Pengelolaan Hasil Panen di Belu
Hangat dan Penuh Makna, Pangdivif 1 Kostrad Sampaikan Sambutan Video pada Syukuran HUT ke-80 Persit KCK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:54 WIB

Wujud Sinergi Nyata, Dandenpom Lanal Bintan Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tanjungpinang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:02 WIB

Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:20 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Prajurit Yonif 503 Kostrad Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Satgas Indo RDB 39G MONUSCO Raih Apresiasi pada OEI Semester I Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:57 WIB

Pekan Olahraga Denpal Divif 1 Kostrad Ditutup, Kipal 2 Raih Juara Umum

Berita Terbaru