“Transparansi Jadi Kunci, Kanit Patwal IPDA Benny Saputra Pastikan Penindakan Angkutan Batubara Prosedural”

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.keizalinNews.web.idBATANG HARI – Menanggapi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat terkait penahanan puluhan angkutan batubara, Kanit Patwal Polres Batang Hari, IPDA Benny Saputra, angkat bicara untuk meluruskan fakta di lapangan. Langkah tegas yang diambil jajaran Satlantas Polres Batang Hari pada Jumat (23/04/2026) dini hari tersebut dipastikan telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap konvoi angkutan batubara yang nekat menerobos jalur yang dilarang.

Kronologi Penindakan: 42 Unit Diamankan

IPDA Benny Saputra memimpin langsung personel di lapangan saat mendeteksi adanya sekitar 40 kendaraan tronton batubara yang melakukan konvoi melewati jalur Pemayung/Jaluko. Jalur tersebut secara tegas dilarang bagi angkutan batubara berdasarkan Instruksi Gubernur No. 1/INGUB/DISHUB/2024.

“Kami mengamankan total 42 unit angkutan batubara ke Mapolres Batang Hari karena terbukti melanggar ketentuan penggunaan jalan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan,” tegas IPDA Benny.

Dari hasil pemeriksaan intensif di lapangan, ditemukan berbagai pelanggaran fatal lainnya, antara lain:

Pengemudi di bawah umur : yang sangat membahayakan keselamatan.

Ketidaklengkapan surat kendaraan (banyak pengemudi tidak memiliki SIM dan STNK).

Pelanggaran tonase yang melebihi kapasitas jalan.

Menepis Isu Liar: Tilang Resmi & Transparansi

Terkait isu yang menyebutkan bahwa pengemudi tidak diberikan surat tilang, IPDA Benny Saputra secara langsung membantah hal tersebut dengan menunjukkan dokumentasi resmi surat tilang yang telah diserahkan kepada para pelanggar.

Begitu pula dengan rumor adanya pungutan liar (pungli). IPDA Benny menegaskan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh pengemudi merupakan Denda Tilang Resmi yang disetorkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada pungli. Semua yang dikenakan adalah denda tilang resmi berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Kami bekerja dengan transparansi penuh,” ujar IPDA Benny Saputra.

Pembinaan Lewat Surat Pernyataan

Selain tindakan tilang, para pengemudi juga diminta membuat surat pernyataan secara sukarela. IPDA Benny Saputra menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari langkah

pembinaan dan edukasi, bukan sanksi di luar ketentuan.

Tujuan dari pembuatan surat pernyataan ini adalah:

1. Efek Jera: Agar pengemudi menyadari tanggung jawab pribadi dan tidak mengulangi kesalahan.

2. Aspek Keselamatan: Menekan potensi kecelakaan yang membahayakan masyarakat.

3. Dasar Evaluasi: Menjadi dokumen administrasi jika terjadi pelanggaran berulang di masa depan.

4. Kesadaran Hukum: Meningkatkan kepatuhan terhadap aturan jalan raya dan kelengkapan berkendara.

“Surat pernyataan tersebut dibuat secara tertulis, ditandatangani langsung oleh pengemudi, dan didokumentasikan sebagai bentuk transparansi kami kepada publik,” tambahnya.

Dengan kepemimpinan IPDA Benny Saputra yang tegas dan terukur, Polres Batang Hari menunjukkan bahwa penegakan hukum di jalan raya dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat luas dan kewibawaan aturan yang ada.

Berita Terkait

Asops Kasad Tinjau Langsung Kinerja Satgas, Apresiasi Prestasi Yonarhanud 1 Kostrad di Perbatasan
Peringati Hari Bumi, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Tanam 1000 Pohon
Danmenarmed 1 Kostrad Pimpin Tradisi Korps Penerimaan Warga Baru, Perkuat Jiwa Korsa Prajurit
Kariango Runners Brigif 3 Kostrad Borong Juara di Tiga Kota, Harumkan Nama Satuan
Riung Mungpulung Pererat Silaturahmi Prajurit dan Sesepuh di HUT Ke-74 Yonif 330 Kostrad
Yonarmed 12 Kostrad Peduli Pendidikan, Hadirkan Semangat Baru di Perbatasan
OJT Secapa AD di Yonif 305 Kostrad, Bentuk Perwira Tangguh dan Berjiwa Juang
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Sertijab Perwira dan Tradisi Korps Prajurit
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:16 WIB

Asops Kasad Tinjau Langsung Kinerja Satgas, Apresiasi Prestasi Yonarhanud 1 Kostrad di Perbatasan

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

Peringati Hari Bumi, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Tanam 1000 Pohon

Senin, 27 April 2026 - 20:59 WIB

Danmenarmed 1 Kostrad Pimpin Tradisi Korps Penerimaan Warga Baru, Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

Senin, 27 April 2026 - 20:35 WIB

Kariango Runners Brigif 3 Kostrad Borong Juara di Tiga Kota, Harumkan Nama Satuan

Senin, 27 April 2026 - 20:01 WIB

Riung Mungpulung Pererat Silaturahmi Prajurit dan Sesepuh di HUT Ke-74 Yonif 330 Kostrad

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Peringati Hari Bumi, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Tanam 1000 Pohon

Senin, 27 Apr 2026 - 21:07 WIB