Keizalinews.web.id | Aceh Tengah-: Semangat kebersamaan kembali ditunjukkan oleh masyarakat Desa Lumut, Kecamatan Linge, dalam upaya meningkatkan fasilitas umum di wilayahnya,warga sepakat dengan secara bergotong royong melaksanakan kegiatan pembuatan jalan menuju Masjid Marhamah Desa Lumut,Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah,dengan menggunakan satu unit alat berat sejenis excavator pada hari Sabtu tanggal 25/042026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap akses jalan yang selama ini dinilai kurang memadai, terutama saat musim hujan yang membuat kondisi jalan licin dan sulit dilalui.
Dengan adanya pembangunan jalan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menuju masjid untuk melaksanakan ibadah serta kegiatan keagamaan lainnya.
Salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini merupakan hasil musyawarah bersama warga jika kita menunggu dari pemerintah itu sangat makan waktu yang lama,warga merasa khawatir jika potensi hujan yang cukup Tinggi,ini bisa membahayakan katanya.
Lanjut,seluruh warga desa lumut musyawarah dan sepakat untuk bekerja sama, baik dalam bentuk tenaga maupun dukungan lainnya, demi kelancaran proses pengerjaan katanya.
Ia juga mengatakan,pekerjaan dengan secara gotong royong ini adalah murni swadaya atas kesepakatan masyarakat lumut bersama bebernya.
Kami ingin akses jalan menuju ke Masjid Marhamah ini jauh lebih baik dari sebelumnya sehingga aktivitas ibadah menjadi lebih nyaman,” ujarnya.
Penggunaan alat berat jenis excavator sangat membantu mempercepat proses pengerjaan, terutama dalam meratakan tanah dan membuka jalur baru,meski demikian, partisipasi warga tetap menjadi faktor utama dalam keberhasilan kegiatan tersebut.
Selain memperbaiki akses jalan, kegiatan gotong royong ini juga mempererat hubungan sosial antarwarga.
Kebersamaan yang terjalin menjadi bukti bahwa nilai-nilai kekompakan masih terjaga dengan baik di tengah masyarakat Desa Lumut.
Diharapkan, pembangunan jalan ini dapat segera selesai dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan di Masjid Mahkamah tutupnya.”-(**)





